HukumPolitik

Kabareskrim Instruksikan Seluruh Polda Bentuk Satgas Anti Politik Uang

Jurnal123.com – Menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 di seluruh Indonesia yang sudah didepan mata. Aparat kepolisian mewaspadai tindak pidana pilkada yang bakal terjadi.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo meminta jajaran Dirkrimum Polda di seluruh daerah untuk membentuk satgas anti-money politic. Ia meminta, anggotanya bisa mencegah politik uang di Pilkada 2020 dengan cara memetakan aliran dana setiap paslon yang maju.

“Kira-kira paslon ini akan mencari sumber dananya, tracking dari sekarang, sehingga kemudian ini sangat bermanfaat pada saat rekan-rekan menghadapi proses tren money politic ini dimainkan oleh peserta,” kata Sigit di penutupan Pelatihan Penanganan Tindak Pidana Pemilihan dan Sistem Laporan Sentra Gakumdu Pemilihan 2020 di aula Bareskrim Polri, Jaksel, Kamis (27/2).

Menurut Sigit, persaingan di Pilkada 2020 yang digelar di 270 daerah akan semakin ketat. Sebab, kata Sigit, paslon yang terpilih di Pilkada 2020 hanya memiliki masa jabatan 3,5-4 tahun sebelum Pilkada serentak 2024 mendatang.
“Ini akan berpengaruh terhadap kesiapan paslon. Artinya, pada paslon yang tidak memiliki kesiapan, akan ragu-ragu karena waktunya yang singkat dan menjadi rahasia umum di setiap pilkada butuh banyak biaya,” jelasnya.

Sigit memprediksi, akan ada pergeseran tren potensi konflik pemilu dari pusat ke daerah. Sehingga, ia mengimbau seluruh jajarannya untuk fokus menyiapkan strategi pengamanan di 270 daerah yang menggelar pemilu.
“Jadi butuh strategi khusus, kekuatan, backup untuk dibagi di wilayah, bagaimana rekan-rekan punya strategi khusus menghadapi itu,” tandasnya.

Acara tersebut dihadiri Dirtipidum Bareskrim Polri, Ahli Hukum Pidana Pemilu Topo Santoso, anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar, dan anggota KPU Hasyim Asy’ari. Acara dibuka pukul 10.00 WIB dan berakhir pukul 15.30 WIB.

Peliput : Vecky Ngelo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *