Hukum

BNN Lakukan Razia Tempat Hiburan Jakarta Ratusan Orang Positif Kosumsi Narkoba

Jurnal123.com – Menyikapi maraknya  pengguna narkotika, akhirnya Badan Narkotika Nasional ( BNN) melakukan razia di dua tempat hiburan malam di kawasan Jakarta, pada Kamis (6/2/2020) dini hari.

Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Arman Depari melalui keterangan tertulis, Kamis(6/2) 2020.mengatakan  pertama adalah tempat hiburan malam bernama Golden Crown, di Taman Sari, Jakarta Barat. Petugas menemukan 107 orang positif mengonsumsi narkoba, yang diduga jenis sabu dan ekstasi. “Tempat hiburan malam Golden Crown, yang diperiksa urine 184 orang, terindikasi positif menggunakan narkoba 107 orang, 44 wanita dan 63 pria,” ujarnya.

Selanjutnya,arman menegaskan Kemudian, tempat kedua adalah tempat hiburan malam Venue, di Kemang, Jakarta Selatan.” Di lokasi kedua, petugas menemukan satu orang yang positif mengonsumsi narkoba. Total orang yang melalui tes urine sebanyak 105 orang,” tegasnya..

Lebih  lanjut,Arman menadaskan  seluruh pengunjung yang positif mengonsumsi narkoba akan mengikuti proses lanjutan di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta. “Saat ini seluruh pengunjung yang terindikasi positif menggunakan narkoba dibawa ke BNNP DKI untuk pemeriksaan lanjutan dan mengikuti assesment,”  tandasnya.

Editor : Vecky Ngelo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *