Hukum

Rekonstruksi Pembunuhan Hakim Jamaluddin: Upah Membunuh Untuk Umrah Hingga Menikah Dengan Sang Terduga Pembunuh

Tersangka ZH alias Zuraidah bertemu dengan tersangka lain JP alias Jefry di The Coffee Town Medan untuk membahas rencana pembunuhan terhadap suaminya, Jamaludin, anggota Hakim di PN Medan.

Jurnal123.com – Dalam rekonstruksi berbagai hal menarik diungkapkan seperti upah bayaran membunuh Rp 100 juta disebut untuk digunakan umrah. Selain itu, istri Hakim PN Medan Jamaluddin, Zuraida Hanum (41) berencana menikah dengan Jeffry Pratama (42), eksekutor pembunuh suaminya sendiri.

Selain menjalin cinta, Zuraida Hanum (41) diketahui berencana menikah dengan Jeffry Pratama (42), eksekutor pembunuh hakim PN Medan Jamaluddin.

Hal itu terungkap berdasarkan rekonstruksi di Kafe Town di Jalan Ngumba Surbakti, Kota Medan, Senin (13/1/2020).

Zuraida Hanum bersama eksekutor Reza Fahlevi dan Jeffry Pratama memperagakan perencanaan pembunuhan terhadap hakim Jamaluddin.

Dalam percakapan rekonstruksi terungkap alasan mengapa Jamaluddin harus dibunuh.
“Dek ada yang mau abang sampaikan, kak Hanum ada masalah sama suaminya. Suaminya selama ini suka main perempuan, suka marah-marah sama orangtua kak Hanum.
Kak Hanum tidak bisa kalau harus bercerai, dia mau agar suaminya dibunuh,” ujar Jeffry kepada Reza seperti yang dibacakan penyidik saat rekonstruksi, dikutip dari Kompas.com.

Mendengar hal tersebut, Reza kemudian menanyakan kepada Zuraida.
“Betul itu kak, nanti kakak cuma manfaatkan bang Jefri, karena setau Reza bang Jeffri orangnya lurus dan enggak neko-neko dari dulu.
Kakak serius?” kata Reza.

Menjawab pertanyaan Reza, Zuraida mengaku serius membunuh suaminya.
Bahkan, dia juga mengaku ingin menikah dengan Jeffry usai pembunuhan itu.
“Iya kakak serius. Memang rencana kami mau nikah, kakak enggak main-main. Selama ini kakak enggak tahan, udah lama kakak, udah cukup sakit hati lah,” ujar Zuraida.

Diberitakan sebelumnya, Zuraida Hanum menyewa dua eksekutor untuk membunuh suaminya Jamaluddin.
Zuraida beralasan, pembunuhan dilakukan karena hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan itu kerap berselingkuh dengan perempuan lain.

Jika berhasil membunuh suaminya, Zuraida menjanjikan uang sebesar Rp 100 juta untuk biaya umrah kepada kedua eksekutor yakni Reza Fahlevi dan Jeffry Pratama.

Senin, (13/1/2020), polisi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana terhadap Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Jamaluddin (55), di lantai dua Warunk Everday di Jalan Gagak Hitam, Ringroad Medan, Sumatera Utara (Sumut).
Rekontruksi sendiri langsung diperagakan oleh Zuraida Hanum (41) yang merupakan istri hakim PN Medan dan Jeffry Pratama (42).

Dalam rekonstruksi tersebut, terungkap jika Zuraida melakukan aksi pembunuhan berencana tersebut karena suaminya (Jamaluddin) terus berselingkuh dan mengkhianatinya.
“Dia selalu mengkhianati saya.
Saya lagi hamil pun dia bawa perempuan ke rumah.
Saya sudah mengadu ke keluarganya dan kakak-kakak kandungnya, adik kandungnya, tapi tidak berdaya apa-apa,” katanya.

Bahkan, Zuraida pun mengaku, ia sudah mencoba meminta cerai kepada suaminya namun ditolak.
“Saya coba minta cerai katanya, jangan coba-coba minta cerai dengan saya karena perceraian kedua, saya akan malu karena saya seorang hakim. Sementara, dia menyakiti saya dengan perempuan-perempuannya,” katanya.

Karena banyak masalah yang dihadapinya selama bersama dengan Jamaluddin, Zuraida pun mengatakan ingin mati saja.

Di tengah permasalahan yang sedang ia hadapi. Ia kemudian meminta tolong kepada Jeffry agar korban dibunuh.
Sementara itu, Jefri Pratama (42) mengaku saat itu dia sempat menanyakan kepada Zuraida kenapa harus dimatikan, kenapa tidak ke pengadilan. Saat itu, kata Jefri, Zuraida menjawab karena malu.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Andi Ryan mengatakan, dalam rekonstruksi itu, awalnya Jeffry sempat menyarankan kepada Zuraida untuk bercerai di pengadilan, namun ditolak.
“Jeffry menyarankan kenapa tidak bercerai saja melalui pengadilan.
Tapi dikatakan tersangka ZH bahwa kalau saya sampai ke pengadilan, nanti malah lebih malu, lebih bagus matikan saja. Kalau tidak dia (korban) yang mati saya (Zuraida) yang mati,” katanya.

Masih dikatakan Andi, dalam rekonstruksi ini hanya tahap perencanaan untuk membunuh hakim PN Medan.”Hari ini adalah tahap perencanaan. Ada beberapa lokasi yang akan kita datangi untuk proses rekonstruksi karena dalam proses perencanaan ini tidak hanya satu kali.
Ini proses perencanaan pertama,” katanya.

Andi menambahkan, semua pernyataan sudah tertuang di berita acara pemeriksaan (BAP).
“Substansinya bahwa yang bersangkutan merencanakan.
Apa pun yang menjadi dasar perencanaan, sebagaimana saat pers rilis sudah disampaikan pimpinan polda adalah masalah keluarga,” katanya

Warung Everyday, kata dia, adalah tempat pertemuan pertama.
Selanjutnya tiga tempat lain lagi hingga tersangka membeli peralatan sebelum eksekusi.

Sumber : Kompas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *