HukumNusantara

Polri-KemenESDM Bentuk Satgas Kuda Laut Cegah Kebocoran dalam Distribusi BBM

Penandatangan kerja sama pengawasan serta penyaluran BBM ke daerah-daerah bersama dengan Kapolri Idham Azis dan perwakilan Kementertian Dalam Negeri di Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (9/1)2020.(Vecky Ngelo).

Jurnal123.com – Polri membentuk satuan tugas ( Satgas) Kuda Laut. Satgas dibentuk dalam rangka pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) di seluruh Indonesia.

Kapolri, Jenderal Pol Idham Aziz ketika di temui di Kementerian di gedung  Chairul Saleh, Kementerian ESDM,  di Jalan Merdeka Selatan No. 18 Jakarta Pusat,Kamis (9/1)2019 mengatakan Polri membentuk satuan tugas (Satgas) Kuda Laut dalam rangka pengawasan  bahan bakar minyak (BBM) di seluruh Indonesia.

Oleh karena itu  penandatanganan pernyataan bersama terkait penyediaan dan pendistribusian BBM..”Di tingkat pusat Bareskrim Polri, saya membentuk Satgas Kuda Laut dan ini semua sampai ke ujung penjuru di polsek-polsek,” ujarnya.

Penandatanganan dilakukan bersama-sama oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Dalam Negeri dan Polri.

Selanjutnya, Idham menegaskan Kepala satgas tersebut adalah Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo. Kemudian, wakilnya adalah Kabaharkam Polri Komjen (Pol) Agus Andrianto dan Komandan Korps Brimob Irjen (Pol) Anang Revandoko.”Saya  meminta maaf apabila pengawasan di tahun 2019 tidak maksimal,” tegasnya.

Untuk itu, Idham menandaskan  bahwa Polri disibukkan dengan sejumlah agenda nasional, yakni pemilu serentak. Mantan Kapolda Metro Jaya itu pun menugaskan seluruh kapolda dan kapolres untuk mendukung Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). “Saya berharap distribusi BBM dapat berjalan dengan lancar di tahun 2020. Kita harapkan di tahun 2020 ini benar-benar seluruh BBM itu akan berjalan dengan lancar,” tandasnya.

Sesuai data yang dihimpun, Kementerian ESDM bersama Kementerian Dalam Negeri dan Polri menandatangani pernyataan bersama terkait penyediaan dan pendistribusian BBM. Acara tersebut dilakukan di Gedung Chairul Saleh, Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2020).

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan bahwa perjanjian tersebut dalam rangka menguatkan pengawasan dan mengurangi kemungkinan kebocoran dalam distribusi BBM. “Jadi kami 3 pihak sepakat untuk bisa melakukan pengawasan yang lebih intens sehingga penyaluran itu bisa dilaksanakan dengan lebih baik dan tepat sasaran dan juga mengeliminasi kemungkinan-kemungkinan terjadinya kebocoran-kebocoran,” ujarnya.(VEK)

Peliput/ Editor : Vecky Ngelo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *