HukumNusantara

Kembali Ditemukan Ladang Ganja di Madina Sumatera Utara

Ladang ganja di Madina yang ditemukan tahun 2009 saat tim BNN Pusat kala itu dipimpin Irjen Pol Benny Mamoto.(Foto koleksi pribadi Jimmy Endey)

Jurnal123.com – Untuk kesekian kalinya ladang ganja ditemukan di lokasi yang sama yakni Mandailing Natal atau Madina Sumatera Utara.

Kali ini Polres Metro Jakarta Barat yang menemukan lima hektare ladang ganja di Kota Nopoh, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara.

Penemuan ini merupakan hasil pengungkapan ganja yang diselundupkan di truk durian. “Total keseluruhan ladang ganja sebanyak lima hektare, dengan jumlah tanaman ganja kurang lebih 300.000 batang pohon,” kata Kepala Satres Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Erick Frendiz di Jakarta, Rabu (22/1).
Erick mengatakan, perjalanan mengungkap ladang ganja pada Sabtu (18/1) diawali menemukan tiga hektare dengan jumlah tanaman kurang lebih 180.000 batang pohon ganja. Ukuran tanaman ganja di ladang itu mencapai 1,5 hingga dua meter dan sudah siap panen.

Polisi juga menyita ganja yang sudah siap edar seberat 30 kilogram. Barang bukti tersebut dibawa ke Jakarta untuk melengkapi berkas penyelidikan.
“Selanjutnya personel gabungan menemukan kembali ladang ganja seluas kurang lebih dua hektare, dengan jumlah tanaman pohon ganja sebanyak 120.000 batang pohon. Panjangnya hampir sama 1,5 sampai dua meter,” kata dia.

Dari pengungkapan tersebut, diperkirakan ganja kering sebanyak 37,5 ton dengan rincian 1 Kg daun ganja kering dihasilkan dari delapan batang pohon.

Sementara yang dimusnahkan sebanyak 119.970 batang pohon dan disisihkan 30 batang pohon ganja.
“Total jumlah keseluruhan yang dimusnahkan sebanyak 299.940 batang pohon ganja,” ujar Erick.

Sumber : Antara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *