Peristiwa

Polri Ungkap Penyebab Posisi Kabareskrim Masih Kosong dan Wanjakti Masih Bekerja

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (2/12)2019. (Vecky.Ngelo)

Jurnal123.com – Gonjang ganjing penetapan Kabareskrim untuk menggntikan Idham Aziz terus menjadi sorotan tajam. Namun penetapannya sedang berjalan dan kini  Dewan kepangkatan dan jabatan Tinggi masih bekerja.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono ditemui di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (2/12) 2019 mengatakan. Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) Polri masih bekerja untuk menentukan siapa yang akan duduk di jabatan Kepala Badan Reserse Kriminal ( Kabareskrim) Polri. “Jabatan itu diketahui telah kosong selama sebulan sejak ditinggalkan Jenderal Idham Azis, yang ditunjuk sebagai Kapolri. Tentunya kita masih menunggu dari Wanjakti. Wanjakti masih bekerja,” ujarnya

Selanjutnya, Argo menegaslan sejumlah perwira tinggi Polri ada yang memasuki masa pensiun. Dengan demikian Wanjakti menunggu momentum tersebut untuk menempatkan personelnya pada jabatan Kabareskrim dan jabatan lain yang kosong karena ditinggal perwira yang pensiun. “Tidak sendirian saja yang mutasi. Nanti ada beberapa yang pensiun juga akan dimutasi,”tegasnya.

Dari data yang dihimpun, sebelumnya, usai ditetapkan sebagai Kapolri dalam rapat paripurna DPR, pada 31 Oktober 2019, Idham sempat melontarkan janji akan menunjuk penggantinya usai dilantik. Penunjukan Kabareskrim baru juga tak lepas dari janji Idham untuk mengungkap kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Namun, nyatanya, belum ada tanda-tanda siapa perwira tinggi (pati) yang akan menduduki jabatan tersebut hingga saat ini. Idham sebenarnya sudah melakukan rotasi jabatan pertamanya sebagai Kapolri.

Bahkan, Idham juga telah memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) sejumlah pati dari rotasi pertamanya pada 19 November 2019. Namun, dalam surat telegram bernomor ST/3020/XI/KEP/2019 tertanggal 8 November 2019, tidak ada posisi Kabareskrim.

Sejumlah jabatan yang dirotasi antara lain, Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam), Kapolda Sumatera Selatan, Kapolda Kalimantan Timur, Koorsahli Kapolri, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, hingga Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri. (Vecky Ngelo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *