Polri Akan Berusaha Bebaskan 1 WNI Yang Disandera Abu Sayyaf di Filipina

Jurnal123.com – Terkait dengan penyandraan dan masih ada 1 Warga negara indonesia disandra Kepolisian Negara Repubik indonesia memastikan Pemerintah Indonesia masih berjuang membebaskan 1 warga negara Indonesia (WNI) yang masih disandera Abu Sayyaf Group (ASG) di Filipina
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra di temui Mabes Polri di Jalan Tronojoyo No.3 ,Kebayoran Lama , Jakarta, Senin (23/12/2019 mengatakan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memastikan Pemerintah Indonesia masih berjuang membebaskan 1 warga negara Indonesia (WNI) yang masih disandera Abu Sayyaf Group (ASG) di Filipina.”Pemerintah Indonesia bekerja sama dengan Filipina masih terus berlanjut, karena masih ada satu WNI atas nama Muhammad Farhan yang saat ini masih dalam penyanderaan kelompok Abu Sayyaf,” ujarnya.
Selanjutnya, Asep menegaskan dari kerja sama ini juga bahwa Filipina juga serius membantu membebaskan WNI yang ditawan ASG. Baca juga: Masih Sandera Satu WNI, Kelompok Abu Sayyaf Diburu “Sekali lagi alhamdulillah, dua WNI sudah dapat dikembalikan. Saat ini keduanya sedang dalam proses untuk dapat kembali ke tanah air,” tegasnya.
Jadi, Asep menjelaskan untuk misi pembebasan satu WNI lainnya, pihaknya meminta dukungan masyarakat agar Muhammad Farhan segera dapat dibebaskan. “Kita doakan semoga saudara kita dapat segera dibebaskan dan kembali ke tanah air,” jelasnya.
Dari data yang dihimpun, Sebelumnya pada Minggu (22/12/2019), Pemerintah Indonesia dan Filipina berhasil membebaskan dua dari tiga WNI yang disandera ASG. Adapun dua WNI yang berhasil dibebaskan adalah ML dan SM. Maharudin Lunani (48) dan Samiun Maneu (27). Sedangkan Muhammad Farhan belum bebas. Dalam operasi pembebasan WNI yang disandera ASG pada Minggu (22/12/2019) didahului dengan baku tembak.
Akibat baku tembak tersebut, seorang militer dari Filipina tewas saat menjalankan operasi pembebasan. Para WNI tersebut disandera selama 90 hari oleh ASG.(Vecky Ngelo)