Ekonomi

Menteri ESDM Meminta Dirut Baru PLN Rudiantara Kebut Proyek 35 Ribu MW

Mantan Menteri Komunikasi dan Info Rudiantara Yang Kini Dirut PLN

Jurnal123.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyatakan kepastian kenaikan tarif listrik untuk semua golongan bukan  menjadi kebijakan utama yang dinanti dari bos baru PT PLN (Persero) Rudiantara.

“Tidak lah. Masih banyak hal lain yang sudah lebih (bersifat) urgensi,” ucap Arifin, Senin (9/12).

Sebelumnya, ia bilang setiap tiga bulan sekali perusahaan listrik itu mengajukan usulan jika terdapat penyesuaian. Namun, sampai saat ini Kementerian ESDM belum menerima usulan PLN.

Menurutnya, beberapa tantangan yang justru harus diperhatikan Rudiantara adalah penyelesaian mega proyek listrik 35 ribu Megawatt (MW). Maklum, total proyek 35 ribu MW yang sudah beroperasi secara komersial (commercial operation date/COD) baru sebesar 11 persen atau setara dengan 3.792 MW per Agustus 2019.

Sementara, pembangkit listrik yang sudah dalam tahap konstruksi sebesar 22.739 MW atau 64 persen, tahap kontrak belum konstruksi sebesar 6.923 MW atau 19 persen, tahap pengadaan sebesar 1.279 MW atau 4 persen, dan tahap perencanaan sebesar 734 MW atau 2 persen.

“(Tantangan ke depan) menyelesaikan program 35 ribu MW terus kemudian energi baru terbarukan (EBT),” kata Arifin.

Kementerian BUMN memastikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menunjuk Rudiantara menjadi direktur utama PLN untuk menggantikan Sofyan Basir.

“Ya Pak Erick (Menteri Badan Usaha Milik Negara) juga sudah sampaikan. Pak Rudiantara yang terbaik,” ujar Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga.

Sebagai informasi, posisi direktur utama PLN saat ini memang kosong. Tugas utama direktur utama perusahaan setrum negara tersebut saat ini dipegang oleh pelaksana tugas.

Kekosongan terjadi setelah Sofyan Basir ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus korupsi pembangunan PLTU Riau -1.(CIN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *