Peristiwa

MA Resmikan Museum Serta Sarana Penunjang Lainnya

Ketua MA M.Hatta Ali saat menggunting pita peresmian Museum Mahkamah Agung.(Foto Jurnal123/Jimmy)

Jurnal123.com – Di penghujung tahun 2019, Mahkamah Agung (MA) kembali membuat sesuatu yang berharga bagi dunia pendidikan serta pengetahuan, khususnya tentang peradilan dan sejarah bagi generasi penerus bangsa lewat pembangunan Museum.

Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali meresmikan sejumlah fasilitas penunjang di Gedung MA. Fasilitas itu di antaranya Studio Command Center MA, e-Learning Center MA, Assessment Center, Lounge MA, dan museum.

Hatta berharap fasilitas penunjang tersebut dapat membantu pembentukan SDM Mahkamah Agung yang berkualitas dan profesional.
“Peresmian berbagai sarana ini merupakan satu langkah maju dalam mendekatkan lembaga peradilan kepada masyarakat. Serta sarana untuk membentuk aparatur lembaga peradilan yang akan mendukung desain organisasi yang berbasis kinerja dan ilmu pengetahuan,” ungkap Hatta di Gedung MA, Jakarta, Jumat (27/12).

Penandatanganan prasasti oleh Ketua MA disaksikan Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial Sunarto (Pertama dari kiri) Wakil Ketua MA Bidang Yudisial M.Syarifuddin (Kedua dari kiri) Panitera MA Made Rawa Aryawan (ketiga dari kiri) dan Sekretaris MA Achmad Setyo Pudjoharsoyo (pertama dari kanan)

Sementara, untuk museum, digunakan untuk memuat dokumentasi lintas generasi pengemban tugas peradilan di Mahkamah Agung. Dokumentasi tersebut ditampilkan dengan peralatan digital.

Dokumentasi mengabadikan para pahlawan di dunia peradilan. Diharapkan kehadiran museum di Mahkamah Agung bisa menjadi gambaran terkait peradilan bagi generasi muda.
“Bangsa yang apa baik, adalah bangsa yang menghargai para pahlawannya. Di dunia peradilan, kita juga punya pahlawan-pahlawan pejuang di dalam mendirikan peradilan dan banyak kiprah-kiprah mereka yang sampai sekarang kita gunakan dan berlaku,” ujarnya.

Sedangkan Command Center merupakan fasilitas penunjang pengawasan dalam lembaga peradilan, yang melibatkan MA dan hakim se-Indonesia.
“Proses pengawasan merupakan suatu yang bersifat berkelanjutan. Maka diperlukan sarana yang melibatkan pimpinan Mahkamah Agung beserta jajarannya dengan hakim dan aparatur peradilan di bawah Mahkamah Agung yang salah satunya melalui pembangunan Command Center,” jelasnya.

Disisi lain menurutnya, Command Center juga menjadi pusat kontrol atas pelayanan pengadilan bagi kepentingan masyarakat.

Editor : Jimmy Endey

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *