Peristiwa

Kapolri Rilis Penyelesaian Perkara Yang Meningkat di 2019 Hingga Terungkapnya Penyerang Novel Baswedan

Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis memberi keterangan pers usai acara rilis akhir tahun di Auditorium PTIK, Sabtu (28/12)2019. (Vecky Ngelo)

Jurnal123.com – Akhirnya terungkap,  Crime clearence rate 2019  meningkat 3,97 persen dibandingkan pada tahun 2018, dan jumlah kasus juga meningkat pada tahun 2019 ada 222.543 kasus dengan penyelesaian 154.963 kasus atau 65,66 persen. .

Kapolri Jenderal Idham Azis dalam “Rilis Akhir Tahun 2019” di Auditorium Mutiara PTIK, Jakarta, Sabtu (28/12) 2019 mengatakan  penyelesaian perkara kasus kejahatan pada 2019 meningkat jika dibandingkan dengan 2018. “Crime clearence rate 2019 meningkat 3,97 persen,” ujar nya.

Selanjutnya Idham menegaskan Jumlah total kejahatan yang dilaporkan pada 2019 adalah 222.543 kasus dengan penyelesaian perkara sebanyak 154.963 kasus atau 69,3 persen. Sementara itu, pada 2018 jumlah kejahatan yang dilaporkan sebanyak 275.903 kasus dengan tingkat penyelesaian perkara 181.168 kasus atau 65,66 persen. Artinya, selain tingkat penyelesaian perkara meningkat, jumlah kasus kejahatan menurun 19,3 persen atau sebanyak 53.360,” tegasnya.

Untuk itu, idham menjelaskan kejahatan paling dominan yang dilaporkan 2019 adalah kejahatan konvensional yaitu 202.292 kasus atau 90,9 persen dari seluruh kejahatan. Kasus Novel Baswedan Idham kemudian mengungkap sejumlah kasus kejahatan konvensional yang berhasil diungkap Polri. Ia menyebutkan kasus pembunuhan ayah-anak di Lebak Bulus dan penyerangan Novel Baswedan. “Kasus yang berhasil diungkap ada pembunuhan suami anak di Lebak Bulus.

Lebih lanjut, Idham merinci ada tujuh tersangka saat itu.. “Lalu kemarin kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan dengan mengamankan dan menetapkan dua orang tersangka berinisial RM dan RB yang saat ini masih dalam proses penyidikan oleh tim teknis gabungan Bareskrim dan Polda Metro Jaya,” rincinya.

Jadi, Idham  membeberkan lalu berbicara soal kejahatan transnasional yang mengalami penurunan 8.829 kasus atau 19,5 persen pada 2019. Sebelumnya pada 2018 ada 45.048 kasus kejahatan transnasional, menurun jadi 32.575 kasus pada 2019.” Terorisme turun Selanjutnya kejahatan terorisme menurun dari 395 kasus pada 2018 menjadi 297 kasus pada 2019. Kemudian tindak pidana korupsi meningkat dari 1.472 kasus pada 2018 menjadi 1.504 kasus pada 2019″bebernya..

Seiirng denga itu, Idham menandaskan lalu kejahatan berimplikasi kontingensi meningkat dari 193 kasus pada 2018 menjadi 200 kasus pada 2019. ” Kasus bentrok massa meningkat dari 29 kasus pada 2018 dan 39 kasus pada 2019, dan pemerkosaan meningkat dari 3.404 kasus pada 2018 menjadi 4.730 kasus pada 2019,” tandasnya.

Editor : Vecky Ngelo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JEDERWD JEDERWD JEDERWD JEDERWD JEDERWD