Sambut Pembangunan Gedung Pengadilan, MA Gelar Pembinaan dan Konsultasi
Jurnal123.com – Dalam rangka meningkatkan kompetensi dan wawasan di bidang pembangunan dan renovasi gedung kantor pengadilan di seluruh Indonesia, Mahkamah Agung menyelenggarakan pembinaan dan konsultasi persiapan pelaksanaan pembangunan gedung kantor.
Acara yang diselenggarakan di Hotel Mercure Convention Center, Jakarta tersebut diperuntukkan bagi Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen yang akan melaksanakan pembangunan atau renovasi gedung pada tahun anggaran 2020.
Saat membuka acara tersebut, Rabu (30/10/2019), Sekretaris Mahkamah Agung, A. S. Pudjoharsoyo menjelaskan bahwa pentingnya dilakukan pembinaan dan konsultasi mengenai pembangunan gedung agar aparatur yang terlibat dalam pembangunan atau renovasi gedung dapat mengetahui tata cara pelaksanaannya dengan benar serta mendapatkan perkembangan peraturan terkait.
“Untuk menghindari kesalahan yang mungkin timbul di belakang hari nanti,” ujar Pudjoharsoyo menjelaskan.
Selain itu, lanjut Pudjoharsoyo, Mahkamah Agung menghendaki agar pada akhir tahun 2020 semua pembangunan gedung kantor sudah dapat dirampungkan. “Artinya, pada tahun 2020 Mahkamah Agung telah mampu mewujudkan gedung pengadilan sesuai standar yang ada,” imbuh Pudjoharsoyo.
Berencana Membangun 25 Gedung Pengadilan Baru
Pada tahun 2020, Mahkamah Agung mendapatkan anggaran belanja modal sebesar 1,2 trilyun rupiah. Anggaran tersebut akan dipergunakan untuk membangun 25 gedung pengadilan baru, menyelesaikan pembangunan yang berstatus konstruksi dalam pengerjaan (KDP), dan pembangunan-pembangunan yang berpotensi berstatus KDP.
Gedung-gedung baru yang akan dibangun pada tahun 2020, menurut Pudjoharsoyo adalah sebagian dari 85 pengadilan baru yang diresmikan operasionalnya oleh Ketua Mahkamah Agung tanggal 22 Oktober 2018 yang lalu. Saat ini pengadilan-pengadilan tersebut menempati gedung tempat sidang di luar gedung pengadilan induk (zitting plaats), gedung-gedung berstatus pinjam pakai dari pemerintah daerah, bahkan sebagian masih menyewa gedung bahkan ruko.
Pembangunan gedung baru ini dimaksudkan agar pengadilan dapat melayani masyarakat pencari keadilan secara optimal. “Ini semua dilakukan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan guna mendukung reformasi Birokrasi yang telah dicanangkan oleh Pemerintah,” lanjut Pudjoharsoyo.
Seluruh gedung pengadilan yang akan dibangun tersebut terdiri dari 16 Pengadilan Negeri dan 9 Pengadilan Agama. “Hingga saat ini baru 25 pengadilan yang telah memenuhi persyaratan data dukung,” ungkapnya menjelaskan. Dengan begitu, Mahkamah Agung akan secara simultan menyelesaikan pembangunan gedung pengadilan baru di tahun-tahun berikutnya.
Menggandeng Beberapa Pemangku Kepentingan
Untuk memastikan ketercapaian maksud dari kegiatan pembinaan dan konsultasi persiapan pembangunan gedung pengadilan tersebut, Mahkamah Agung menggandeng sejumlah pemangku kepentingan yang dinilai memiliki keterkaitan dengan anggaran dan pembangunan gedung. Para pemangku kepentingan tersebut adalah Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kementerian Keuangan, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Pihak-pihak tersebut diharapkan turut memberikan penguatan baik pada tataran kebijakan maupun teknis terkait dengan pembangunan dan renovasi gedung. “Para peserta akan diberikan materi tentang Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) dan langsung akan dipraktekkan untuk kepentingan pembangunan gedung di satuan kerjanya,” Ujar Sahwan, Kepala Biro Keuagan Mahkamah Agung yang bertindak selaku ketua panitia.
Sahwan berharap setelah mengikuti kegiatan ini pelaksanaan pembangunan dan renovasi gedung kantor pengadilan dapat segera dilaksanakan sesuai target yang direncanakan, penyerapan dan pertanggung jawabannya sesuai dengan aturan yang berlaku. Semoga. (***)
Sumber : Humas MA (M.Noor)