Polri Bersama PPATK dan BPKP Dalami Indikasi Penyalahgunaan Dana Desa kepada KKB Papua

Jurnal123.com – Upaya mengungkapkan indikasi penyalagunaan dana desa kepada KKB Papua, Polri bersama PPATK dan BPKP terus mendalami terjadi penyimpangan ini.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra di temui di Mabes Polri di Jalan Tronojoyo No.3 Kebayoran Lama, , Jakarta Selatan, Rabu (27/11)2019. mengatakan Polisi masih mendalami dugaan penyalahgunaan dana desa untuk Kelompok Kriminal Bersenjata ( KKB) di Papua. Untuk itu, polisi bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Papua. “Sedang dilakukan penyelidikan lebih mendalam dengan bekerja sama dengan PPATK, dan juga BPKP Provinsi Papua,” ujarnya.
Selanjutya, Asep menjelaskan hingga saat ini, penyalahgunaan dana desa tersebut masih berupa indikasi. Indikasi itu, katanya, didasarkan pada temuan berupa tulisan maupun secara lisan. “Ada beberapa petunjuk-petunjuk yang adanya permintaan-permintaan baik lisan maupun tulisan,” jelasnya..
Sementara itu, Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw mengatakan dan mengimbau kepada kepala kampung untuk tidak memberikan bantuan dana kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). “Temuan itu yang sedang didalami oleh penyidik Polda Papua, dan instansi terkait lainnya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Paulus menegaskan selama ini diduga kelompok bersenjata ini meminta dana kepada kepala kampung. Dana tersebut kemudian digunakan untuk membeli senjata api dan amunisi. “Apapun alasannya, saya tekankan kepada kepala kampung tidak memberikan dana sedikitpun kepada kelompok-kelompok tersebut,” tegasnya. ( Vecky Ngelo)