Metropolitan

Mabes Polri Tegaskan Sudah Terima Surat Pemberitahuan Acara Reuni 212

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono di bilangan Jakarta Selatan, Sinin(26/11)2019. (Vecky Ngelo).

Jurnal123.com – Terkait dengan acara reuni 212 yang akan diselenggarakan di  di kawasan Monas, Jakarta Pusat, pada 2 Desember 2019. Mabes Polri  sudah menerima pemberitahuannya.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono di  Mabes Polri  di Jalan Tronojoyo No. 3 Kebayoran Lama , Jakarta Selatan, Selasa (26/11) 2019 mengatakan Mabes Polri mengaku sudah menerima surat pemberitahuan acara Reuni 212. Acara tersebut rencananya akan dilaksanakan di kawasan Monas, Jakarta Pusat, pada 2 Desember 2019. “Rencana ada Reuni 212 memang Mabes Polri sudah menerima surat pemberitahuan,” ujarnya.

Selanjutya,  Argo menjelaskan, setelah menerima surat pemberitahuan, Mabes Polri meminta rekomendasi ke Polres Jakarta Pusat. Sebab, acara akan diselenggarakan di daerah Jakarta Pusat. Setelah itu, surat akan diteruskan kepada Polda Metro Jaya. Kemudian, Polda Metro akan mengirim rekomendasi itu kepada Mabes Polri. “Polda Metro Jaya akan mengirimkan rekomendasinya ke Baintelkam (Badan Intelijen Keamanan) Mabes Polri. Jadi nanti dari Intelkam yang akan mengeluarkan pemberitahuannya,” jelasnya.

Sesuai data yang dihimpun dan sebagai informasi, Reuni 212 diselenggarakan untuk memperingati aksi unjuk rasa yang memprotes kasus penistaan agama oleh mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok). Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebelumnya mengimbau Reuni 212 tidak diselenggarakan kembali pada tahun ini.

Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat MUI Cholil Nafis ketika dihubungi mengatakan, Reuni 212 tidak perlu diselenggarakan karena Ahok telah menyelesaikan proses hukumnya. Cholil menyarankan kegiatan Reuni 212 diganti dengan acara maulid Nabi Muhammad SAW untuk memotivasi masyarakat lebih mencintai Rasul. “(Reuni 212) enggak perlu (dilaksanakan), enggak penting. Jangan sampai menjadi kegiatan rutin keagamaan setiap tahun. 212 kan hanya peristiwa hukum, politik, yang hukumnya sudah selesai, dijalani hukumannya, dan politiknya sudah selesai,” ujarnya. (Vecky Ngelo).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *