Hukum

Jaksa Agung Dijadwalkan Memeriksa Wali Kota Manado Vicky Lumentut

Walikota Manado Vicky Lumentut

Jurnal123.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) berencana memeriksa kembali Walikota Manado Vicky Lumentut sebagai saksi pada pekan depan. Hal itu disampaikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAMPidsus) Kejagung, Adi Toegarisman.

Menurut Adi, pemanggilan kepada politisi NasDem itu terkait lanjutan perkara dugaan tindak pidana korupsi dana hibah penanggulangan banjir di Kota Manado pada tahun 2014.
“Ya nanti akan dipanggil lagi pekan depan. Tunggu saja,” tutur Adi, di Kejagung RI, Jakarta Selatan, Jumat (1/11/2019).

Menurut Adi, terkait empat tersangka lainnya yang masuk dalam perkara tersebut, penyidik sudah melakukan pelimpahan tahap pertama ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk diteliti kelengkapan syarat materil dan formilnya.

Adapun keempatnya yaitu berinisial FS selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Pemerintah Kota (Pemkot) Manado, NJT selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Pemkot Manado dan YSR serta AYH selaku pihak swasta.
Menurutnya, jika syarat materil dan formil sudah lengkap, maka JPU akan menerbitkan P21 atau berkas lengkap, kemudian dilanjutkan tahap dua.
“Nah kalau yang keempat tersangka itu sudah tahap satu, tinggal finalisasi saja dari JPU ya,” kata Adi.

Sebelumnya, Vicky Lumentut pernah dipanggil oleh tim penyidik sebanyak tiga kali sebagai saksi dalam perkara itu. Terhitung dua kali, Vicky pernah mangkir.

Pemanggilan pertama dilakukan pada 24 Agustus 2018. Panggilan kedua dilakukan pada 24 September 2018, namun politisi Partai yang pindah ke partai Nasdem (sebelumnya Demokrat) itu mangkir. Meski sempat mangkir, Vicky akhirnya memenuhi panggilan Kejaksaan Agung pada 2 Oktober 2018.
Sementara itu, berdasarkan informasi, ihwal mangkirnya Vicky dari pemeriksaan, lantaran aktif dalam kegiatan politik. Kemudian, Partai Demokrat memecat Vicky yang dinilai merapat ke Partai Nasdem.

Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Panjaitan ketika itu mengatakan pemberhentian itu terkait dengan kepindahan Vicky ke Partai NasDem.
Demokrat menduga keputusan pindah partai itu terkait dengan kasus hukum yang tengah menjerat Vicky
“Patut diduga bahwa pindahnya yang bersangkutan ke NasDem terkait dengan permasalahan hukum yang sedang dihadapinya,” kata Hinca, Jumat (28/9/2018).(SUA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *