PeristiwaPolitik

Tok! DPR Tetapkan Idham Azis Jadi Kapolri

Komjen Po Idham Azis (tengah) didampingi istri Fitri Handari (kiri) dan salah seorang putranya (kanan)

Jurnal123.com – DPR menetapkan Komjen Pol Idham Azis sebagai Kepala Kepolisian Indonesia atau Kapolri terpilih dalam Rapat Paripurna, Kamis (31/10/2019). Dengan begitu, Idham Azis hanya tinggal menunggu dilantik oleh Presiden Joko Widodo.

Sebelum disahkan, Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery terlebih dahulu menyampaikan hasil laporannya terhadap uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test Idham sebagai calon Kapolri yang telah dilaksanakan pada Rabu kemarin.

Dalam laporannya, Herman Hery mengatakan bahwa Komisi III telah menyetujui pemberhentian terhadap Jenderal Purn Tito Karnavian sebagai Kapolri sekaligus menyetujui Komjen Pol Idham Azis sebagai Kapolri berikutnya.

“Demikian laporan Komisi III. Untuk selanjutnya dapat ditetapkan dalam rapat paripurna DPR RI hari ini,” kata Herman, Kamis (31/10/2019).

Menanggapi laporan dari Komisi III, Ketua DPR RI Puan Maharani yang memimpin jalannya sidang kemudian menanyakan persetujuan kepada 361 anggota DPR RI yang hadir dalam Rapat Paripurna.

“Perkenankan saya menanyakan kepada sidang Dewan yang terhormat, apakah laporan Komisi III terhadap uji kepatutan dan kelayakan calon Kapolri dapat disetujui?” tanya Puan.
“Setuju,” jawab anggota DPR di Ruang Paripurna.

Usai disetujui, Puan selanjutnya memperkenalkan Idham di hadapan sidang paripurna. Sebelumnya, Idham terpilih secara aklamasi menjadi Kapolri dengan persetujuan seluruh fraksi di Komisi III DPR RI.

Tanpa Utang, Kapolri Baru Idham Azis Punya Harta Rp5,5 M

Kabareskrim Polri Komjen Pol Idham Azis telah disahkan dalam rapat paripurna DPR untuk menjadi Kapolri, Kamis (31/10).

Selanjutnya, Idham tinggal menunggu pelantikan oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) guna menjabat pucuk kepemimpinan Korps Bhayangkara tersebut.

Berdasarkan penelusuran di situs elhkpn.kpk.go.id, Idham memiliki harta dengan nilai sekitar Rp5,5 miliar. Data tersebut merupakan laporan yang disampaikan Idham pada 8 Maret 2019, atau saat dirinya menjabat sebagai Kabareskrim Mabes Polri.

Dalam laporan tersebut tertulis bahwa, Idham tidak mempunyai utang. Jenderal bintang tiga itu melaporkan harta tak bergerak berupa sembilan bidang tanah dan bangunan yang tersebar di wilayah Depok dan Kendari dengan nilai total Rp3.458.937.000.

Rinciannya sebagai berikut:

1. Tanah seluas 225 meter persegi di Kota Depok yang merupakan hasil sendiri Rp353.925.000.

2. Tanah dan Bangunan seluas 98 meter persegi dan 50 meter persegi di Kota Depok, hasil sendiri Rp108.346.000.

3. Tanah dan Bangunan seluas 410 meter persegi dan 100 meter persegi di Kota Depok, hasil sendiri Rp258.340.000.

4. Tanah dan Bangunan seluas 421 meter persegi dan 300 meter persegi di Kota Depok, hasil sendiri Rp586.077.000.

5. Tanah dan Bangunan seluas 1338 meter persegi dan 200 meter persegi di Kota Depok, hasil sendiri Rp912.106.000.

6. Tanah seluas 9932 meter persegi di Kendari, hasil sendiri Rp99.350.000.

7. Tanah dan Bangunan seluas 1001 meter persegi dan 250 meter persegi di Kota Depok, hasil sendiri Rp802.802.000.

8. Tanah dan Bangunan seluas 79 meter persegi dan 79 meter persegi di Kota Depok, hasil sendiri Rp118.895.000.

9. Tanah Seluas 408 meter persegi di Kota Depok, hasil sendiri Rp219.096.000.

Idham juga turut melaporkan alat transportasi dan mesin berupa mobil Toyota Venturer tahun 2017 senilai Rp380 juta dan mobil Toyota Kijang Innova 2.4 Q A/T Tahun 2016 senilai Rp350 juta.

KPK juga mencatat harta bergerak lainnya milik Idham sejumlah Rp490 juta, serta Kas dan Setara Kas sebesar Rp834.871.813.

Dengan begitu total harta Idham yang dilaporkan adalah Rp5.513.808.813.

Sebelumnya, Idham juga pernah melaporkan hartanya pada 24 November 2017 silam. Saat itu dirinya menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya. Total harta yang dimilikinya kala itu sebesar Rp5.513.808.813.

Dalam uji kelayakan dan kepatutan menjadi Kapolri di Komisi III DPR RI, Idham membeberkan tujuh program prioritas untuk memajukan Polri. Program tersebut merupakan penguatan Polri promoter (profesional, modern dan tepercaya).

“Menuju Indonesia maju, yang diimplementasikan dalam tujuh program prioritas,” kata dia di hadapan anggota Komisi III DPR, Jakarta Rabu (30/10).

Tujuh program tersebut pertama adalah mewujudkan SDM yang unggul. Kedua, pemantapan pemeliharaan keamanan ketertiban masyarakat (harkamtibnas). Ketiga, penguatan penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan.

Keempat, pemantapan manajemen media. Kelima, penguatan sinergi polisi. Keenam, penataan kelembagaan, dan ketujuh penguatan pengawasan di lingkungan Polri.(SUA/CIN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *