Meski Ada Usulan 314 Pemekaran Daerah, Pemerintah Masih Berlakukan Moratorium
Jurnal123.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan ada 314 usulan pemekaran daerah yang mengantre di Kemendagri hingga saat ini.Namun Tjahjo menegaskan moratorium pemekaran wilayah yang diberlakukan sejak 2014 masih tetap berlaku.
Pemerintah juga belum berniat mencabut moratorium pemekaran wilayah, kecuali untuk dua provinsi di Papua.
“Ada 314 daerah, termasuk Provinsi di NTT, Provinsi Sumbawa, Provinsi Kepulauan Buton, memecah Barito Utara dan Barito Selatan, Provinsi Nias, Provinsi Tapanuli, Provinsi Bogor-Sukabumi, Provinsi Cirebon, Lampung juga,” kata Tjahjo di Hotel Grand Paragon, Jakarta, Selasa (15/10).
Tjahjo berkata pemekaran daerah yang dilakukan sejak tahun 1999 belum sepenuhnya efektif. Pemerintah, lanjut dia, untuk sementara berkonsentrasi mengoptimalkan 514 kabupaten/kota dan 34 provinsi yang telah ada.
“Dari 514 kabupaten/kota yang pemekaran mulai 1999 sampai 2019 ini yang memenuhi syarat sukses tidak lebih 23 persen, yang daerah itu akhirnya bisa mandiri dan tidak mengandalkan andalan dari pusat,” ucapnya.
Pemerintahan Jokowi-JK melakukan moratorium pemekaran wilayah. Namun Kemendagri tetap membuka pengajuan usul pemekaran wilayah.
Dalam beberapa bulan terakhir, isu pemekaran wilayah kembali berembus. Wacana ini dimulai saat Wali Kota Bogor Arya Bima membentuk tim untuk mengkaji penyatuan Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kabupaten Sukabumi, dan Kota Sukabumi.
Usai wacana berkembang, giliran Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengusulkan Bekasi dengan DKI Jakarta. Bekasi disebut siap menjadi Jakarta Tenggara. Effendi mengklaim 80 persen warga Bekasi setuju masuk Jakarta.
Meski begitu Kemendagri tetap melakukan moratorium pemekaran wilayah, kecuali untuk dua provinsi baru di tanah Papua. Sebab biaya untuk melakukan pemekaran bisa mencapai Rp500 miliar per daerah. Ditambah lagi, sebagian besar wilayah pemekaran gagal.(CIN)