Hukum

KPK OTT Bupati Indramayu

Kantor KPK Jakarta

Jurnal123.com – Lembaga antirasuah kembali menangkap terduga koruptor.

Supendi, yang baru dilantik menjadi Bupati Indramayu, Jawa Barat, pada Februari lalu, dini hari tadi, Selasa, 15 Oktober 2019, dia terjaring OTT KPK atau operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi.

OTT KPK terhadap Bupati Indramayu Supendi terjadi sekitar pukul 03.00 WIB tadi di rumah pribadinya, Kecamatan Bongas.

Belum ada keterangan resmi dari pemerintah daerah mengenai penangkapan Bupati Supendi. Namun, kini Tempo tengah menyaksikan penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Indramayu.
Empat orang lainnya ikut digiring KPK, yakni seorang pengusaha berinisial C, seorang anggota Staf Dinas PUPR serta sopir dan ajudan Supendi. Mereka dicokok dari kediaman masing-masing.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kelima orang hasil OTT KPK tersebut sudah dibawa ke Gedung KPK, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
Supendi menggantikan Anna Sophanah yang mengundurkan diri pada 30 Oktober 2018. Supendi, yang sebelumnya wakil bupati, dilantik oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menjadi Bupati Indramayu pada 7 Februari 2019 di Bandung.

Anna Sophanah menjadi Bupati Indramayu sejak 2010 didampingi Supendi. Pada Pilkada serentak 2015 Anna dan Supendi kembali terpilih untuk periode 2016-2021. Keduanya diusung PKS, Partai Demokrat, dan Partai Gerindra.
Menjelang diangkat menjadi bupati, Supendi sempat dijadikan Plt Bupati Indramayu.(TEM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *