Mahfud MD Ingatkan Bahwa Menko Punya ‘Hak Veto’ Batalkan Kebijakan Menteri

Jurnal123.com – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan para menteri koordinator bisa membatalkan (memveto) kebijakan menteri yang bertentangan dengan visi dan misi presiden. Menurutnya, kewenangan hak veto ini merupakan perintah langsung dari Presiden Joko Widodo.
“Menko itu kata presiden bisa memveto kebijakan atau peraturan-peraturan menteri yang dianggap bertentangan dengan kebijakan-kebijakan menteri lain, bertentangan dengan visi presiden dan sebagainya,” kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (24/10/2019).
Mahfud menyatakan para menteri koordinator tetap perlu berkoordinasi dengan presiden sebelum membatalkan kebijakan menteri di bawahnya. Namun, jika sudah jelas-jelas bertentangan, maka menteri koordinator bisa langsung mengeluarkan veto.
“Kalau sudah gamblang masa apa-apa mau lapor. Kalau masih complicated apakah ini bertentangan satu sama lain, apa ini tidak sesuai dengan kebijakan presiden, ya kita bicara dulu,” ujarnya.
Mahfud menyatakan sudah berkoordinasi dengan sejumlah menteri yang berada di bawahnya, seperti Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, hingga Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly.
Mahfud mengaku sembari bercanda sudah berbicara dengan Prabowo akan datang ke Kementerian Pertahanan, jika ada suatu masalah. Namun, kata Mahfud, Prabowo menyampaikan bahwa dirinya lah yang akan menyambangi kantornya jika ada sebuah permasalahan.
“Nah gitu. Artinya meskipun gurauan tapi itu apa namanya niat atau itikad bekerja sama. Mendagri begitu,” kata mantan ketua Mahkamah Konstitusi itu.
Lebih lanjut, Mahfud menyatakan Jokowi juga meminta kepada para menteri soal menghadiri rapat koordinasi yang dilakukan menteri koordinator. Menurutnya, tak ada lagi para menteri menugaskan pejabat di kementeriannya menghadiri rapat yang dibuat menteri koordinator.
“Perintah presiden tadi begitu. Tidak boleh menteri menyempal dari Kemenko-an. Sehingga kalau menyempal lalu merasa tidak terikat terhadap kebijakan Menko,” ujarnya.(CIN)