Dari Hasil Uji DNA Polri Pastikan Pelaku Bom Bunuh Diri di Filipina adalah WNI
Jurnal123.com – Polri memastikan bahwa dua terduga pelaku bom bunuh diri di Gereja Katolik Pulau Jolo, Filipina pada 27 Januari 2019 adalah warga negara Indonesia (WNI).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo di Mabes Polri di Jalan Tronojoyo No. 3 Kebayoran Lama Jakarta Selatan, Kamis (5/9)2019 mengatakan Informasi itu dipastikan melalui uji DNA terhadap kedua terduga pelaku dengan inisial RRZ dan UHS, yang merupakan pasangan suami-istri. “Hasil DNA-nya sudah keluar identik bahwa pelaku bom itu atas nama yang laki-laki atas nama RR dan yang perempuan adalah istrinya atas nama U,” ujarnya.
Selanjutnya, Dedi menegaskan bahwa DNA kedua terduga pelaku identik dengan DNA orangtua mereka. Jolo Masuk ke Filipina secara Ilegal Tingkat keakuratan hasil tersebut, kata Dedi, adalah 90 persen. “Identik DNA tersebut dengan ayah dan ibu mereka, dengan juga DNA yang ditemukan di TKP, nanti secara teknis ahli DVI dari DNA yang akan menyampaikan. Kalau DNA tingkat akurasinya 90 persen,” tegasnya.
Untuk itu, Dedi menjelaskan Keduanya diketahui merupakan anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di Makassar. Mereka adalah pasangan suami-istri yang pernah menjadi deportan Turki pada 2017. ” Berdasarkan keterangan polisi, keduanya masuk Filipina tidak melalui jalur resmi sehingga otoritas setempat tidak mendeteksi kedatangan keduanya. Dua bom bunuh diri itu meledak di gereja Katolik di Pulau Jolo, Filipina pada 27 Januari 2019,” jelasnya.
Ledakan terjadi saat misa berlangsung. Ledakan pertama terjadi di dalam gereja di Jolo. Sementara, bom kedua meledak saat petugas keamanan bergerak ke lokasi ledakan untuk memberi pertolongan terhadap para korban. Aksi teror tersebut menewaskan 22 orang dan melukai 100 orang lainnya. (vecky Ngelo)