Hukum

Bareskrim Bekuk 8 Kurir Narkoba Dengan 38 Kilogram Sabu dan 28.000 Butir Ekstasi

Kasatgas NIC Dittipid Narkoba Bareskrim Polri AKBP Victor Siagian (tengah) di Bareskrim Mabes Polri, di Jalan Tronojoyo No.3 Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (20/9)2019.(Vecky Ngelo)

Jurnal123.com – Kesigapan dalam memberantas masuknya narkoba terus mendapat perhatian khusus  baik melalui pelabuhan laut dan bandara udara dari luar negeri. Kali ini Satgas Narcotics International Center (NIC) Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri menangkap delapan kurir narkoba dengan barang bukti 38 kilogram sabu-sabu dan 28.000 butir ekstasi.

Kasatgas NIC Dittipid Narkoba Bareskrim Polri AKBP Victor Siagian ditemui Bareskrim Mabes Polri di Jalan Tronojoyo No. 3 Kebayoran Lama,, Jakarta Selatan, Jumat (20/9) 2019 mengatakan.  tim menangkap tiga tersangka dalam kapal yang mengangkut sabu dari Malaysia, di perairan Selat Malaka, Riau, 7 September 2019. “Telah melakukan penangkapan kapal motor KM Rezeki Baru yang di dalam terdapat tiga tersangka AS, IS, dan RA, yang diduga telah mengangkut narkotika jenis sabu dari Malaysia,” ujarnya.

Untuk itu, Victor menjelaskan  tim mengejar dua tersangka lainnya yang disebut telah menerima zat terlarang tersebut. Ketiga tersangka memberi narkoba tersebut kepada tersangka BR dan RM di tengah laut.” Di hari yang sama, polisi pun berhasil menangkap BR dan RM di atas kapal, di perairan Selat Malaka,” jelasnya.

Selanjutnya, Victor merinci di kapal tersebut, polisi menemukan 23 kilogram sabu dan 28.000 butir ekstasi.” Tak berhenti di situ, tim kembali mengejar tersangka yang membawa zat terlarang tersebut melalui jalur darat ke Palembang, “rincinya.

Dari data yang dihimpun, Vitor mengungkapkan pada 11 September 2019, zat terlarang tersebut dibawa dari sebuah mobil Xenia berwarna putih ke mobil Xenia berwarna marun. “Tersangka JN menerima dan kemudian menyerahkan kunci mobil Xenia berwarna putih kepada tersangka FAI, yang memindahkan sabu ke Xenia berwarna marun,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Victor membeberkan  tersangka FAI kini masih buron. Kemudian, tim berusaha mengejar mobil Xenia berwarna marun yang dikendarai tersangka AW. “AW membawa 15 kilogram sabu di mobil tersebut ke rumah kontrakannya,” bebernya.(Vecky Ngelo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *