Polri Tegaskan Operasi Satgas Tinombala Diperpanjang Selama 3 Bulan

Jurnal123.com – Akibat banyak aksi pembunuhan yang dilakukan kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Ali Kalora, akhirnya Satgas Tinombala diperpanjang selama 3 bulan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo di Mabes Polri,di Jalan Tronojoyo No. 3, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis (11/7)2019 mengatakan Polri memperpanjang waktu operasi Satuan Tugas (Satgas) Tinombala selama tiga bulan ke depan. Satgas ini bertugas mengejar kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Ali Kalora. “Operasi Tinombala diperpanjang, tiga bulan ke depan,” ujarnya..
Selanjutnya, Dedi menegaskan alasannya adalah medan yang berat. Menurut Dedi, satgas sudah menemukan lokasi keberadaan anggota kelompok tersebut. Namun, satgas membutuhkan waktu untuk mencapai lokasi Ali Kalora dan kelompoknya. Mereka diduga berada di daerah Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. “Sudah menemukan titik koordinatnya tapi butuh waktu lebih panjang,” tegasnya.
Untuk itu, berharap kelompok itu dapat segera ditemukan. Sebelumnya, kelompok itu pernah diduga terlibat kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap penambang emas RB alias A (34) sekitar akhir tahun 2018. “Polisi menduga bahwa RB alias A dibunuh oleh anggota kelompok tersebut. Lalu, aparat yang tengah membawa jenazah RB alias A ditembaki sekelompok orang bersenjata yang diduga kelompok Ali Kalora, pada 31 Desember 2018, .
Penembakan dilakukan saat salah seorang petugas hendak menyingkirkan kayu dan ranting pohon yang menghalangi jalan. Kontak tembak aparat dengan kelompok teroris tak terhindarkan sehingga menyebabkan dua petugas yakni Bripka Andrew dan Bripda Baso, terluka. Kemudian, polisi juga menduga kelompok itu terlibat dalam pembunuhan dua orang warga sipil di daerah Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. Kedua korban yang berinisial inisial T dan P diketahui tewas karena benda tajam, setelah dilakukan autopsi. Jenazah dua korban ini ditemukan pada Selasa (25/6/2019). (Vecky Ngelo)