Polisi Penembak Polisi Telah Menjadi Tersangka Menunggu Hasil Psikologi
Jurnal123.com – Terkait dengan penembakan yang dilakukan Brigadir Rangga Tianto terhadap Bripka Rachmat Efendy di Polsek Cimaggis, hingga kini sudah ditetpkan sebagai tersangka hingga kini masih menjalani pemeriksaan Psykologi.
Hasilnya secara konperhensif dan observasi 14 hari baru diketahui hasilnya.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas, Brigjend Pol Dedi Prasetyo ditemui di Mabes Polri di Jalan Trunojoyo No.3 Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin(29/7)2019 mengatakan jadi sama setelah ditetapkan sebagai tersangka , kepada siapapun ada pemeriksaan psikologis yang harus dilakukan dan ditempuh dalam rangka untuk meyakinkan bahwa kondisi yang bersangkutan dari Psykis dan dari sisi kesehatannya terganggu atau tidak, kalau terganggu itu ada tahapan-tahapan berikutnya. “Masih belum dan hasil psikis seseorang itu butuh waktu 14 hari observasinya. Seperti yang tersangka yang megakibatkan celaka di akibat banyak orang meninggal dunia observasi. Sama juga dengan tersangka perempuan yang membawa anjing itu, itu juga 14 hari obsevasinya,sama dengan itu. Ini obsevasi 14 hari baru diketahui hasilnya. Hasilnya secara koperhensif bisa dipertanggung jawabkan,” ujarnya.
Ketika ditanya tes urin juga dilakukan, Dedi menjelaskan semuanya dilakukan , kesehatan fisik dan secara psikologis dilakukan.Nanti dari hasil observasi , bukti secara koperhensif selama 14 hari itu akan keluar hasilnya lengkap.Kan ada tahapan untuk mengecek kondisi Psykis orang itu. “Kalau dia hanya sesaat saja keluar hasilnya, cuma tidak koperhensif hasilnya. Jadi ada ujian-ujian secara bertahap nanti ketemu hasil yang koperhensif baru dibuat resume kesimpulan tentang kondisi kejiwaan seseorang.,” jelasnya
Untuk itu, Dedi merinci Ini tes Physikologi. Tetapi 1 atau 2 jam bisa muncul hasilnya Psykologi tentang sikap kerja, tentang emosional, tentang intelektual,Disi” itu bisa muncul itu belum bisa koperhensif hasilnya seperti tes kejiwaan. Ini kejiwaan yang di uji dan didalami,” rincinya.
Disinggun tes kejiwaan di lakukan sejak kapan, Dedi menandaskan setelah ditetapkan sebagai tersangka, langsung..Evaluasinya apa. Apakah 6 bulan dilakukan tes kejiwaan untuk Senpi,Setiap semester untuk senpi ada dan ada suratnya.” Pemegang senpi ada persisnya, periodenya setahun sekali. Siapapun anggota Polri yang berhak memegang senpi akan di evaluasi test kejiwaannya dan juga tes untuk pengunaan senjatanya. Nah di cek lagi dan kalau dia tidak memenuhi syarat itu tidak diperpanjang lagi surat ijin untuk kepemilikan atau memegang senjata api.,” tandasnya.
Lebih lanjut, Dedi membeberkan Trus , administasi tersangka tertib, Tentunya kalau dilihat yang bersangkutan memegang senjata api prosedur-prosedur seperti itu harus dilalui.Artinya tertib selama ini,Ya, sementara seperti itu. Ini kan didalami lagi. “Regulasi sudah ada peraturannya, peraturan Kapolri , seseorang mengajukan secara administrasi ya kepada bagian Administrasi kemudian harus mengikuti ujian Psykologi dulu untuk Senpi. Setelah nanti dinyatakan memenuhi syarat bagi yang bersangkutan memegang senpi harus mengikuti latihan dulu, stelah latihan memenuhi syarat baru di evaluasi oleh atasannya dulu, kalau atasan layak yang bersangkutan dibekali senpi baru di lengkapi senpi,” bebernya.
Seiring dengan itu, Dedi mengungkapkan dilihat setiap wilayah komandan kesatuan itu memiliki kebijakan tersendiri ,harus ketat memang didalam memberikan ijin senjata api harus ketat. “Apakah ada catatan di Propam emosi keluar, tapi bagaimana, Itu hasil psikologi yang paling mengetahui,” ungkapnya.
Menyoroti hasil peneriksaan sementara motifnya apa, Dedi menambahkn spontanitas, tingkat emosional bisa melakukan seperti itu. Siapa saja, bisa melakukan apa bila dia tidak mampu mengendalikan. Dia bisa melampiaskan emosinya secara maksimal seperti itu. “Artinya tidak pernah ada masalah antara keduanya Itu, Dari hasil , saya belum mendalami, dan belum diketemukan itu,” tambahnya. (Vecky Ngelo).