Mabes Sikapi ICW Singgung Capim KPK dari Polri Belum Lapor LHKPN

Jurnal123.com – Menyinggung pernyataan Indonesia Corruption Watch (ICW) yang mengkritisi sembilan perwira tinggi pendaftar seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 belum menyetorkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara ( LHKPN) periode 2017-2018, akhinya Polri menyikapi.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo ditemui di Mabes Polri di Jalan Tronojoyo No. 3 Kebaoyran Lama, Jakarta Selatan, Selasa(2/7) 2019 mengatakan seluruh perwira tinggi Polri pasti pernah menyerahkan LHKPN. “Semuanya sudah. Enggak mungkin (belum). Seluruh pati (perwira tinggi) itu minimal pernah menyampaikan LHKPN,” ujarnya.
Selanjutnya, Dedi menegaskan saya tidak mengetahui pasti apakah LHKPN yang diserahkan para pati Polri itu adalah LHKPN periode 2017-2018 atau periode sebelumnya.Meski demikian, bahwa LHKPN menjadi salah satu syarat bagi personel Polri yang akan mengemban tugas di kementerian/lembaga lsaya ain, termasuk KPK. Jika tidak, personel itu tidak memenuhi syarat administrasi dan tidak dapat melanjutkan ke proses seleksi berikutnya. “Ini (LHKPN) adalah salah satu persyaratakan untuk mendaftarkan di 11 kementerian/lembaga. Sesuai dengan Perkap dan UU ASN, Polri dan TNI boleh melaksanakan karier di 11 kementerian/lembaga, itu harus menyertakan LHKPN-nya,” tegasnya.
Untuk itu, Dedi menejelaskan untuk sembilan pati Polri yang tercantum dalam pendaftar seleksi calon pimpinan KPK sendiri, seluruhnya sudah lolos seleksi di internal Polri. Pimpinan juga sudah mempersilakan kesembilan kandidat itu untuk mendaftarkan diri kepada pansel. “Kalau untuk sembilan sudah dapat rekomendasi, dan itu secara individual bisa langsung. Monggo sembilan-sembilannya mau daftar semuanya bisa langsung ke pan.sel,” jelasnya
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangan pers, Senin (1/7)2019 mengatakan sebelumnya, ICW menyoroti sembilan nama perwira tinggi (Pati) Polri yang diusulkan menjadi calon pimpinan KPK. Mereka disebut belum menyetorkan LHKPN periode 2017-2018. “Berdasarkan hasil penelusuran mengenai kepatuhan LHKPN, sembilan orang yang digadang akan mengikuti seleksi Capim KPK nyatanya tidak ditemukan LHKPN-nya dielhkpn.kpk.go.id periode 2017-2018,” ujarnya.
Untuk itu, , Kurnia menegaskan dan menyebut Irjen (Pol) Antam Novambar dan Irjen (Pol) Dharma Pongrekun. Dalam catatan ICW, Antam belum melapor. Sementara LHKPN Dharma tidak ditemukan sama sekali. Kemudian Kurnia mencontohkan nama Brigjen (Pol) Bambang Sri Herwanto. “Berdasarkan catatan ICW, Bambang terakhir melapor LHKPN pada 14 Desember 2014. Saat itu, ia diketahui memiliki harta sebanyak Rp 5,08 miliar. Jabatan Bambang pada saat melapor sebagai Kapolda Sumatera Barat. Akan tetapi, ICW tidak menemukan LHKPN Bambang pada periode 2015-2018.,” tegasnya. ( vecky Ngelo)
