Hukum

Akhirnya Polisi Tetapkan 4 Anggota Anarko Sindikalisme Jadi Tersangka

Sejumlah pemuda anggota kelompok baju hitam yang mengatasnamakan Anarko menaiki mobil Dalmas untuk dibawa ke Mako Brimob Polda Jabar, Sumedang, Rabu (1/5)2019. Mereka diamankan polisi setelah membuat keributan di sela peringatan May Day di Bandung. (Vecky Ngelo)

Jurnal123.com – Akibat aksi prilaku yang dilakukan kelompok Anarko Sindikalisme yang melakukan sejumlah tindakan memancing rusuh pada peringatan Hari Buruh di sejumlah kota di Indonesia. Akhinya Kepolisian menetapkan empat tersangka dengan mengenakan pasal 170 KUHP.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo ketika dihubungi Sabtu (4/5)2019 mengatakan Kepolisian menetapkan empat tersangka terkait kelompok Anarko Sindikalisme yang melakukan sejumlah tindakan memancing rusuh pada peringatan Hari Buruh di sejumlah kota di Indonesia. “Polda Jabar dan Polrestabes Bandung sudah menetapkan dua tersangka karena aksi vandalisme dengan mengenakan pasal 170 KUHP,” ujarnya.

Selanjutya, Dedi menegaskan dua orang lagi ada di Malang yang sudah ditetapkan tersangka, dikenakan Pasal Tindak Pidana Ringan (Tipiring) Pasal 489 KUHP. “Total Rp 3,5 juta kerugian akan perbuatan vandalisme dua orang anggota Anarko Sindikalisme di Bandung. Namun untuk di Malang, tidak ada kerugian yang disebabkan dua tersangka vandalisme,” tegasnya..

Untuk itu, Dedi menjelaskan tindakan Anarko Sindikalisme di beberapa kota, seperti Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Semarang, dan Makassar masih proses identifikasi dan sejauh ini belum ada proses penegakan hukum. “Masih proses identifikasi dan proses penegakan hukum nihil.Untuk di Surabaya ada enam orang dikenakan wajib lapor dan sudah dilakukan pembinaan,” jelasnya.

Lebih lanjut,Dedi merinci kepolisian belum mendapatkan siapa tokoh-tokoh yang mengkoordinasikan Anarko Sindikalisme. ‘Sebelumnya, kelompok Anarko Sindikalisme membuat kerusuhan saat peringatan Hari Buruh atau May Day di Bandung, pada Rabu (1/5/2019),”rincinya.

Pada hari yang sama, kelompok serupa juga melakukan aksi anarkistis di dua kota lainnya, yaitu Makassar dan Malang. Untuk kejadian di Bandung, berdasarkan data sementara, tercatat ada 619 orang dari kelompok Anarko yang diamankan saat kerusuhan di Hari Buruh.

Selain di Bandung, gerombolan perusuh berbaju hitam itu merusak gerai McDonald’s di Makassar. Setelah kejadian ini, dua pemuda di Makassar diamankan pihak kepolisian. Sementara di Kota Malang, kelompok tersebut melakukan aksi vandalisme di Jembatan Kahuripan yang merupakan cagar budaya. (Vecky Ngelo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ruangwd ruangwd arena303 arena303 arena303