HukumPolitik

Jelang Pemilu Polisi Tangani 35 Praktik Politik Uang 3 Diantaranya Tindak Pidana

Jurnal123.com – Kembai aksi praktik money politik jelang hari pemunggutan suara terungkap, buktinya kini sedng ditangani 35 kasus. Kini 3 dari 35 kasus berhasil diidentifikasi sebagai tindak Pidana Pemilu. 3 kasus sudah naik ke proses penyidikan dan 32 lainnya masih asesmen Paswalu.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo  ditemui di Mabes Polri, jalan Tronojoyo No.3 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan,Selasa (16/402019 mengatakan praktik politik uang menjelang hari pemungutan suara yang kini ditangani kepolisian ada 35 kasus. Tiga dari 35 kasus itu sudah diidentifikasikan sebagai tindak pidana pemilu. “Jadi seluruhnya politik uang sampai hari ini yang ditangani aparat kepolisian ada 35 kasus. Sudah ada 3 kasus yang naik ke proses sidik, artinya 32 kasus lainnya masih proses assessment oleh Panwaslu,” ujarnya.

Selanjutnya, Dedi menegaskan  35 kasus tersebut terjadi di sejumlah wilayah, yaitu di Jakarta Timur, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Bekasi, Cianjur, Semarang, Karimunjawa, Boyolali, Bantul, Halmahera Utara. “Kemudian Singkawang, Nusa Tenggara Barat (NTB), Gorontalo Utara, Fakfak, Bitung Timur, Poso, Bulungan, Pasaman Barat, Bener Meriah, Baubau, Tidore, Palu, Balukumba, Kupang, Bone, dan Sumbawa,” tegasnya. 

Unutk itu, Dedi menjelaskan, 32 kasus lainnya kini sedang diidentifikasi oleh Panwaslu. Jika ada kasus yang melanggar tindak pidana pemilu, maka akan segera dilimpahkan ke Sentra Gakkumdu. Baca juga: Identifikasi TPS Rawan, Bawaslu Jatim Temukan 691 TPS Jadi Tempat Praktik Politik Uang “Akan segera dilimpahkan ke Gakkumdu. Mereka punya waktu 14 hari untuk segera selesaikan proses tersebut,” jelasnya. 

Lebih lanjut, Dedi membeberkan  hingga kini masih mengacu pada sejumlah wilayah rawan praktik politik uang yang telah ditetapkan sebelum masa tenang. Polri juga kemungkinan tidak akan mengubah pemetaan wilayah-wilayah tersebut menjelang Pemilu 2019. “Tidak ada perubahan, hingga saat ini masih mengacu pada data terakhir yang kita buat, yakni ada tujuh zona indeks kerawanan pemilu,” bebernya. (Vecky Ngelo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *