Polri Petakan Massa Pendukung Kedua Pasangan Capres-Cawapres

Jurnal123.com – Sesuai tugas Polri selama jelang tahapan Pemilu, terus dilakukan memetakan massa pendukung kedua pasangan calon Presiden – cawapres sesuai perkembangan yang ada. Sehingga pengatuan harus ada strategi pengamanan kampanye sesuai data fiks.
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal M Iqbal ditemui di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Kamis (28/3/2019) mengatakan selama Pemilu 2019 ini Polri telah memetakan massa pendukung kedua pasangan calon capres-cawapres ada Pemilihan Presiden 2019. “Pemetaan itu dilakukan untuk strategi pengamanan kampanye. “Untuk strategi keamanan, Polri harus memiliki data fiks,”. ujarnya.
Selanjutnya, Iqbal menegaskan Tidak ada kaitannya dengan motif politik, namun kita wajib mengetahui daerah pemilihan (dapil) dan daerah mana saja yang terkonsentrasi di kedua paslon.,” tegasnya.
Untuk itu, Iqbal menjelaskan pemetaan konsentrasi massa pendukung kedua paslon adalah hal yang wajar dilakukan Polri di setiap penyelenggaraan pilpres. Hal serupa juga dilakukan pada pilkada. “Adanya data mengenai jumlah massa pendukung kedua paslon berelasi dengan strategi pengamanan yang tepat mengingat kampanye rapat umum masih berlangsung hingga 13 April 2019,” jelasnya.
Lebih lanjut, Iqbal merinci pemetaan itu agar kita bisa menentukan strategi pengamanan yang tepat. Jadi sama sekali ada motif politik. Polri akan tegas dalam aturan pemerintah untuk netral di Pemilu 2019. “Jika ada aparat hukum yang terbukti tidak netral, maka Polri akan memprosesnya. Yang tidak netral akan kami proses, ada mekanismenya. Kan sudah dibuktikan ada seorang wakapolda yang dicopot karena kode etik. Prinsipnya, siapa pun yang melakukan, pelanggaran terhadap netralitas akan kami proses” rincinya.
Jadi, Iqbal menandaskan saya mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga kesejukan di tahun politik, khususnya di media sosial. “Di bidang media sosial kami mengajak semua untuk sama-sama melawan hoaks,” tandsanya.(Vecky Ngelo)
