HukumOlahraga

Satgas Anti Mafia Bola : Joko Driyono Mengakui Menyuruh dan Merusak Barang Bukti

Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono Tersangka

Jurnal123.com – Proses Pemeriksaam terhdap pelaksana tugas Ketua Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) terus berlanjut. Penyidik sudah melakukan gelar perkara dan dalam pengakuannya ia mengakui perubuatan merusak barang bukti, menyuruh orang  dan sebagai aktor intelektual. 

Kepala Biro Penerangan Masyarakat, Brigjend Pol Dedi Prasetyo ditemui di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (22/202019 mengaakan kalau masalah penahanan tentunya itu merupakan alasan dan pertimbangan subjektif dari penyidik yang melalui mekanisme gelar perkara nanti diputuskan tersangka itu akan layak ditahan atau tidak. “Pertimbangan dia begitu koperatif dan penyidik mau mau dilakukan penahanan,” ujarnya.

Selanjutnya, Dedi menegaskan itu sangat subjektif penyidik yang menilai tentunya dengan berbagai pertimbangan-pertimbangan. Yang jelas dari pemeriksaan, dua kali dilakukan pemeriksaan saudara JD sudah mengakui perbuatannya.” Ia menyesali perbuatannya dan penyidik memiliki keyakinan seluruh barang bukti yang dilakukan penyitaan itu dalam pengawasan penyidik itu dalam keadaan aman. Yang penting dari saudara JD apabila mengulangi perbuatannya kecil merusak barang bukti sebagian besar yang sedang diaudit oleh penyidik itu sudah dalam penguasaan penyidik,” tegasnya.

Untuk itu, Dedi menjelaskan proses ini tentunya belum selesai . Penyidik masih butuh waktu melakukan pendalaman-pendalaman terhadap seluruh dokument-dokument yang ada. Karena dokument-dokument itu menjadi alat bukti itu sudah harus terverifikasi diaudit kembali, kemudian digelar kembali mana dari segi item dokument yang betul-betul diangkat sebagai barang bukti. “Itu kelengkapan berkas perkara, itu klasifikasinya tentu perlu waktu yang cukup dan perlu ketelitian tidak boleh terburu-buru mana yang kita ungkap bukannya satu liga tetapi ada liga 3 kemudian liga dua dan liga 1. Kemudian liga 3 berapa club yang ikut bertanding disitu , liga 2  juga berapa club yang bertanding disitu. Kemudian Liga 1 itu dan setiap pertandingan ada pertandingan . Perangkat pertandingan  di dalam penetapan tersangka terdahulu  ikut terlibat dalam kasus ini,” jelasnya.

Ketika ditanya apakah penyidik koperatif dalam hal ini, Dedi merinci  salah satu pertimbangan itu yang salah satu pertimbangan.  Dia masihbkoperatif dalam pemeriksaan ini tidak menggangu proses penyidikan ya lain. Penyidik sudah melakukan dan bersifat  kepada Dirjen Imigrasi untuk melakukan bukan pencegahan kepada yang bersangkutan. untuk ke luar negeri sama dengan. laporan proses ini merupakan, nanti apabila ada abdate dilakukan kepada teman-teman,” rincinya.
Saat diisungung merusak barang bukti,apakah juga mengakui proses, Dedi  membeberkan sementara dalam kasus ini fokus dalam masyarakat dimana kasus yang dilakukan oleh orang. Bukti pengerusakan  kemudian yang melakukan dam beliau dengan barang bukti itu. Ya minggu depan masih diminta keteragan tentunya terkait dengan masukan peristiwa-peristiwa yang lain juga apakah terkait masalah LPnya dari Laksmi ini akan dialami dan sangat tergantung hasil audit oleh barang bukti dalam penguasaan penyidik.” Joko Driyon  ini inisiatif dari menyuruh orang apakah dia juga disuruh. Ya dari hasil pemeriksaan sementara yang bersangkutan sendiri. Sebagai aktor intelektual yangenyuruh atau.memerintahkan 3 orang tersebut untuk melakukan atau mengambil menurut terkait dengan masalah saat ini dilakukabbSatgas uang ikut bersama,” bebernya.
Menyoroti apakah karena dia.mengakui dan apakah dia mengakui, Dedi mengungkapkan  Itu belum mengarah siapa. Nanti minggu depan masih diminta keterangan lagi. “Hanya 4 orang saja yang terlibat langsung secara aktif melakukan pencurian dan penghilangan barang bukti,” ungkapnya.
Soal mengarah kepada uang Rp 190 Juta itu bagaimana, Dedi menambahkan Ya tadi disebutkan menyangkut transaksi keuangan itu harus di audit oleh PPATK. Dari PPATK pun mengauditpun akan memilah-milah ini transaksi keuangan ini ungkapan mepising ada dilapangan di Liga 3 misalnya tentunya Liga 3 akan diteliti kembali. “Ini masih dipertandingan yang mana, kemudian siapa perangkat pertandingannya dan sumbernya dari mana. Hal itu kemana saja dan itu kan beda waktu,” tambahnya.(Vecky Ngelo).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *