Akibat Sakit Hati, JM Bunuh Istri dan 2 Anak Tirinya
Jurnal123.com – Akibat sakit hati, akhirnya JM pembunuhan berencana istri dan dua anak tirinya dilakukan pada sebulan lalu tepatnya (12/1) 2019. Selama 36 Jam akhirnya Polres Rejang Lebong Provinsi Bengkulu berhasil meringkus pelaku pembunuhan berancana karena mau melarikan diri.
Kapolres Rejang Lebong, AKBP Jeki Rahmat Mustika ketika di temui di Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Provinsi Bengkulu, Jumat (8/2)2019 mengatakan pembunuhan berencana yang dilakukan oleh saudara JM merupakan adalah mantan suami korban ketiga yang melakukan pembunuhan yang berencana pada hari Sabtu tanggal 12 Januari tahun 2019.”Pembunuhan ini dilangkukan secara terencana karena aku merasa sakit hati dicerai oleh korban kemudian pelaku melakukan perencanaan,jadi pada saat pukul 03.00 pagi hari . Pelaku berjalan menuju rumah korban sekitar 2 km kemudian masuk ke pintu samping karena kebiasaan korban adalah silat subuh di masjid jadi pelaku ini yang merupakan mantan suami sudah tahu kebiasaan dari korban,” ujar.
Selanjutnya, Jeki menegaskan kemudian saat korban bangun dilakukan pemukulan oleh pelaku dengan menggunakan balok ini kemudian setelah itu korban melawan dan putri korban Miranda . “Kemudian melakukan perlawanan kemudian dipukul dan di tusuk. Kemudian setelah itu Putri korban yang berikutnya Cika umur 10 tahun bangun dan kemudian menangis kemudian dilakukan penusukan oleh korban,” tegasnya.
Untuk itu, Jeki menjelaskan untuk memastikan bahwa para korban sudah dalam keadaan meninggal di lakukan gerakan atau dilakukan jeratan di leher dengan menggunakan kabel-kabel ini, kabel kabel charge HP dengan kabel charge laptop .” Setelah itu , setelah melakukan pembunuhan pukul 05.30 yang bersangkutan kemudian keluar dari rumah tapi membawa barang-barang .Barang-barang yang diambil dari korban adalah berupa cincin kemudian gelang dan 1 buah mobil 1 Evivi ,” jelasnya.
Lebih lanjutnya, Jeki merincinya jadi mobil ini digunakan pelaku untuk keluar dari rumah pada pukul 05.30. Kemudian pelalu menggunakan jilbab hitam dasar hitam ini untuk mengelabui bahwa yang bersangkutan seolah-olah sebagai korban.” Mobil ini kemudian dibawa ke rumah sakit RSUD tujuannya untuk mengelabui. Setelah menaruh mobil di rumah sakit kemudian pelaku menggunakan ojek kembali ke rumah berganti baju kemudian itu ia bekerja seperti biasa,” rincinya.
Seiring dengan itu, Jeki membeberkan sore hari pada saat rumah korban sudah ramai kemudian pelaku tahu banyak anggota Polisi dan buser di rumah pelaku kemudian menggunakan travel menuju Bengkulu. Kemdian berdasar olah TKP kita kembangkan bahwa yang bersangkutan akan melakukan melarikan diri menuju ke Lampung. “Kami sudah dibantu Jantra Polda dengan jajaran Polda akhirnya tersangka berhasil ditangkap dalam waktu 36 jam di Kampung Bunyi selatan di sebuah hotel kota manaf ,’ bebernya..
Sementara itu, Jeki mengakui pelaku sudah berencana pergi ke Lampung.” Namun alhamdulilah dalam waktu 36 jam berhasil menangkap pelaku kita bawa ke Polres dan kita kembangkan dan pasal yang kita terapkan pasal 340 pembunuhan berencana. Apa lagi dengan subsider junto 338, 365 ayat 3 ditambah dengan undang-undang perlindungan anak yang anak korban 10 tahun termasuk dalam kejadian tersebut.
Ketika ditanya apa motifnya, Jeki mengungkapkan itu dilakukan karena JM Sakit hati karena korban ini adalah istri dari pada pelaku yang ke 3. Jadi si pelaku menceraikan istri pertama untuk menikah dengan si korban, namun kemudian si korban malah menceraikan si pelaku. Jadi sakit dan tujuan adalah membunuh si korban. Tapi karena anak-anak ini kemudian bangun akhirnya ikut juga dibunuh untuk menghilangkan jejak anak tirinya korban” .ungkapnya
Menyinggung korbannya berapa, Jeki menambahkan Korbannya ada 3 orang,.Jilbabnya dipakai oleh pelaku melarikan diri dengan membawa kendaraan salah satu pengakuan saksi yang melihat bahwa dia memang menggunakan jilbab ini. Setelah kita tanyakan untuk mengelabui petugas bahwa seolah-olah menjadi korban dan seolah-olah pelaku melakukan 365,” tambahnya.
Jadi dalam pengakuan saksi, Jeki menandaskan pada proses ke Tempat kejadian perkara(TKP) dan pengungkapan para saksi kita sudah bisa mengidentifikasi bahwa ini adalah antara korban dan pelaku sudah saling kenal. Mengingat tidak ada pintu yang dirusak pada saat itu tidak ada barang yang diambil dan yang di ambil satu unit mobil untuk mengelabui. “Disitu kita identifikasi apakah yang bersangkutan keterangan dari salah satu saksi yang bersangkutan memang sudah ada teror yang dilakukan terhadap keluarga korban. Jadi petunjuknya sudah ada teridentifikasi pada pelaku.alasan membunuh korban,”tandasnya.
Pengakuan JM saat ditanya melakukan pembunuhan, JM mengatakan pembunuhan dilakukan karena : gara-gara Sakit hati dan . Karena takut ketahuan lalu mau membunuh.” Akibatnya saya menyesal dan merasa bersalah, ” ujarnya, (Vecky Ngelo)