Featured PostsNusantara

Akibat Sakit Hati, JM Bunuh Istri dan 2 Anak Tirinya

Tampak Kapolres Rejang Lebong. AKBP Kalo Rahmat Mustika di Polres Rejang Lembong , Jumat(8/2)2019 saat menunjukan petungan yang digunakan JM memukul korban hingga tewas.( Vecky Ngelo)

Jurnal123.com – Akibat sakit hati, akhirnya JM pembunuhan berencana istri dan dua anak tirinya dilakukan pada sebulan lalu tepatnya (12/1) 2019. Selama 36 Jam akhirnya Polres Rejang Lebong Provinsi Bengkulu berhasil meringkus  pelaku pembunuhan berancana karena mau melarikan diri.  

Kapolres Rejang Lebong, AKBP Jeki Rahmat Mustika ketika di temui di  Rejang Lebong, Provinsi  Bengkulu, Provinsi Bengkulu, Jumat (8/2)2019 mengatakan  pembunuhan berencana yang dilakukan oleh saudara JM merupakan adalah mantan suami korban ketiga yang melakukan pembunuhan yang  berencana pada hari Sabtu tanggal 12 Januari tahun 2019.”Pembunuhan ini dilangkukan secara terencana karena aku merasa sakit hati dicerai oleh korban kemudian pelaku melakukan perencanaan,jadi pada saat pukul 03.00 pagi hari . Pelaku berjalan menuju rumah korban sekitar 2 km kemudian masuk ke pintu samping karena kebiasaan korban adalah silat subuh  di masjid jadi pelaku ini yang merupakan mantan suami sudah tahu kebiasaan dari korban,” ujar.

Selanjutnya, Jeki menegaskan kemudian saat korban bangun dilakukan pemukulan oleh pelaku dengan menggunakan balok ini kemudian setelah itu korban melawan dan  putri korban Miranda . “Kemudian melakukan perlawanan  kemudian dipukul dan di tusuk. Kemudian setelah itu Putri korban yang berikutnya Cika  umur 10 tahun  bangun dan kemudian menangis kemudian dilakukan penusukan oleh korban,” tegasnya.

Untuk itu, Jeki menjelaskan untuk memastikan bahwa para korban sudah dalam keadaan meninggal di lakukan gerakan atau dilakukan jeratan di leher  dengan menggunakan kabel-kabel ini, kabel kabel charge HP dengan kabel charge laptop .” Setelah itu , setelah melakukan pembunuhan pukul 05.30 yang bersangkutan kemudian keluar dari rumah tapi membawa barang-barang .Barang-barang yang diambil dari korban adalah  berupa cincin kemudian gelang dan 1 buah mobil 1 Evivi ,” jelasnya.

Lebih lanjutnya, Jeki merincinya jadi mobil ini digunakan pelaku untuk keluar dari rumah pada pukul 05.30. Kemudian pelalu  menggunakan jilbab hitam dasar hitam ini untuk mengelabui bahwa yang bersangkutan seolah-olah sebagai korban.” Mobil ini kemudian dibawa ke rumah sakit RSUD tujuannya untuk mengelabui. Setelah menaruh mobil di rumah sakit kemudian pelaku menggunakan ojek kembali ke rumah berganti baju kemudian itu ia bekerja seperti biasa,”  rincinya.

Seiring  dengan itu, Jeki membeberkan sore hari pada saat rumah korban sudah ramai kemudian pelaku tahu banyak anggota Polisi dan buser di rumah pelaku kemudian menggunakan travel menuju Bengkulu. Kemdian berdasar olah TKP kita kembangkan bahwa yang bersangkutan akan melakukan melarikan diri menuju ke Lampung. “Kami sudah dibantu Jantra Polda dengan jajaran Polda akhirnya tersangka berhasil ditangkap dalam waktu 36 jam di Kampung Bunyi selatan di sebuah hotel kota manaf ,’ bebernya.. 
Sementara itu, Jeki mengakui pelaku sudah berencana pergi ke Lampung.” Namun alhamdulilah dalam waktu 36 jam berhasil menangkap pelaku kita bawa ke Polres dan kita kembangkan dan pasal yang kita terapkan pasal 340 pembunuhan berencana. Apa lagi dengan subsider junto 338, 365 ayat 3 ditambah dengan undang-undang perlindungan anak yang anak korban 10 tahun termasuk dalam kejadian tersebut.

Ketika ditanya apa motifnya, Jeki mengungkapkan  itu dilakukan karena JM Sakit hati karena korban ini adalah istri dari pada pelaku yang ke 3. Jadi si pelaku menceraikan istri pertama untuk menikah dengan si korban, namun kemudian si korban malah menceraikan si pelaku. Jadi sakit dan tujuan adalah membunuh si korban. Tapi karena anak-anak ini kemudian bangun akhirnya ikut juga dibunuh untuk menghilangkan jejak anak tirinya korban” .ungkapnya
Menyinggung korbannya berapa, Jeki menambahkan  Korbannya ada 3 orang,.Jilbabnya dipakai oleh pelaku melarikan diri dengan membawa kendaraan salah  satu pengakuan saksi yang melihat bahwa dia memang menggunakan jilbab ini. Setelah kita tanyakan untuk mengelabui petugas bahwa seolah-olah menjadi korban dan seolah-olah pelaku melakukan 365,” tambahnya.

Jadi dalam pengakuan saksi, Jeki menandaskan  pada proses ke Tempat kejadian perkara(TKP) dan pengungkapan para saksi kita sudah bisa mengidentifikasi bahwa ini adalah antara korban dan pelaku sudah saling kenal. Mengingat tidak ada pintu yang dirusak pada saat itu tidak ada barang yang diambil dan yang di ambil satu unit mobil untuk mengelabui. “Disitu kita identifikasi apakah yang bersangkutan keterangan dari salah satu saksi yang bersangkutan memang sudah ada teror yang dilakukan terhadap keluarga korban. Jadi petunjuknya sudah ada teridentifikasi pada pelaku.alasan membunuh korban,”tandasnya.

Pengakuan JM saat ditanya melakukan pembunuhan, JM mengatakan  pembunuhan dilakukan karena  :  gara-gara Sakit hati dan . Karena takut ketahuan lalu mau membunuh.” Akibatnya saya menyesal dan merasa bersalah, ” ujarnya, (Vecky Ngelo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *