Tarif Kargo Udara Naik Fantastis!
Jurnal123.com – Tiga maskapai penerbangan yakni Garuda Indonesia, Lion Air, dan Sriwijaya melakukan kebijakan menaikkan tarif jasa pengiriman kargo secara beruntun sejak akhir Oktober 2018.
Berdasarkan data yang dirangkum oleh Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos, dan Logistik Indonesia (Asperindo) melakukan kenaikan tarif lima kali dari kurun waktu 1 Oktober 2018 hingga 14 Januari 2019. Lalu Lion Air menaikan tarif kargonya sebanyak empat kali dari 1 Oktober 2018 hingga 7 Januari 2019. Serta Sriwijaya Air menerapkan dua kali kenaikan yakni pada 16 November 2018 dan 7 Januari 2019.
Kenaikan tarif berkisar antara 19 persen hingga 325 persen dan bila dirata-ratakan besarnya mencapai 60 persen hingga 112 persen.
Dalam surat DPP Asperindo yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo pada 16 Januari 2019, Ketua DPP Asperindo M Feriadi mengatakan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat kepada Kemenko Perekonomian, Maritim, Kementerian BUMN, Kementerian Perhubungan, Direksi Garuda, Lion Air, dan Citilink yang membawahi Sriwijaya.
Namun tidak mendapatkan tanggapan apapun. Oleh karena itu pihaknya ingin menghadap langsung ke Presiden agar dapat memaparkan langsung dampak dari kenaikan tarif oleh maskapai penerbangan. Apalagi karena kenaikan tarif kargo angkutan udaha itu pada akhirnya berpotensi meningkatkan biaya bagi pelaku usaha e-commerce yang sebagian besar adalah usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
“Para konsumen kami yang terkena dampak kenaikan tarif tersebut antara lain UKM pelaku e-commerce dan para pelaku komoditi di industri pertanian, perikanan dan lainnya yang sangat bergantung jasa pengiriman dengan menggunakan moda transportasi udara,” tulis Feriadi dalam suratnya kepada Presiden Joko Widodo.
Feriadi yang juga merupakan Presiden Direktur PT Tiki Jalur Nugraha Ekakurir (JNE) mengatakan sejumlah perusahaan ekspedisi telah melakukan kenaikan tarif bagi konsumennya. Mereka adalah PT Pos lndonesia, JNE, TlKl, J&T Express, Pandu Logistik, SAP, dan beberapa lainnya.
JNE, misalnya, telah melakukan kenaikan tarif sekitar 20 persen. Hal yang hampir sama juga dilakukan J&T Express pada Desember tahun lalu.
Hal lain yang menjadi sorotan dari Asperindo adalah layanan belum meningkat secara siginifikan. Keterlambatan pengiriman, kerusakan barang atau paket dalam proses loading atau unloading di bandara masih terus terjadi.
Ketua Bidang Transportasi & Infrastruktur DPP Asperindo Hari Sugi andhi mengatakan bahwa hal itu menjadi keluhan dari konsumen kepada perusahaan jasa pengiriman barang.
“Jadi ironis sekali bahwa tarif naik berkali-kali tapi layanan diberikan kepada kami sebagai pengguna jasa tidak meningkat sehingga kami harus menanggung komplain konsumen,” kata Hari.
Di sisi lain penyesuaian tarif kargo udara ini memberi dampak positif kepada maskapai. Pendapatan kargo kargo Garuda Oktober 2018 naik 28,1 persen mencapai USD24,6 juta dibandingkan Oktober 2017. Sedangkan pada November 2018, mencapai USD22,6 juta atau naik 4,6 persen.(MED)