Polri : Satgas Anti Mafia Bola Meringkus NS Sebagai Wasit Menerima Rp 45 Juta

Jurnal123.com – Dalam penanganan kasus anti mafia bola akhirnya Satgas Anti Mafia Bola berhasil menagkap saudara NS profesi wasit dalam memimpin pertandingan sepak bola antara PS Persibara dengan PS Pasuruan mengatur skor memberikan kemenangan PS Persibara 2-0 dan meneima uang sebesar Rp 45 Juta. NS langusung ditetapkan sebagai saksi dan langsung ditahan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat, Brigjend Pol Dedi Prasetyo ditemui di Mabes Polri,Selasa(8/1/2019) mengatakan sudah berhasil diamankan oleh Satgas Mafia Bola atas nama saudara NS. Saudara NS profesinya ini dalam pertandingan adalah profesinya sebagai wasit antara PS Persibara melawan PS Pasuruan.,” Saudara NS ini sudah langsung ditetapkan statusnya sebagai tersangka langsung dilakukan penahanan oleh Satgas Anti Mafia Bola,”ujarnya.
Selanjutnya, Dedi menegaskan kenapa Saudara NS bisa ditetapkan sebagai tersangka karena mendasari hasil pemeriksaan dua tersangka yang sudah ditetapkan terlebih dahulu. “Tersangka tersebut sudah menyampaikan dalam keterangannya adalah atas nama Mba Pri, JL dan Mba Putih,” tegasnya
Untuk itu, Dedi menjelaskan dari tiga keterangan tersebut menyebutkan beberapa pihak yang terkait menyangkut masa edskor pertandingan PS karena didalam pertandingan tersebut Persibara dan PS Pasuruan . ” Demikian juga dari keterangan saksi yang lain atas nama sakti , kemudian dari peristiwa tersebut didapat keterangan bahwa untuk NS menerima uang sebesar Rp 45 juta,” jelasnya .
Lebih lanjut, Dedi merinci NS nantinya tidak akan sendiri dari pertandingan tersebut beberapa juga yang terlibat nanti akan didalami Satgas Anti Mafia Bola yang secara matang dahulu kemudian dikumpul lagi alat -alat buktinya.” Apa bila sudah cukup nanti Satgas anti Mafia Bola dapat kembali menangkap beberapa tersangka yang terkait beberapa pertandingan tersebut. Untuk barang buktinya beberpa diterima secaa langsung,” rincinya.(Vecky Ngelo)