Featured PostsHukum

Polri Kemungkinan Buka Kerja Sama dengan Kepolisian Singapura Buru Hartono Karjadi

Hartono Karjadi

Jurnal123.com – Kepolisian Republik Indonesia ( Polri) membuka peluang untuk bekerja sama dengan otoritas Singapura terkait kasus yang menyangkut pengusaha Hartono Karjadi. Hartono Karjadi disebut tengah terlibat perselisihan hukum dengan seorang taipan berpengaruh di Indonesia. Saat ini, ia berada di Singapura untuk berobat. 

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo ketika dihubungi ,Minggu (6/1) 2019 mengatakan kasus yang melibatkan Hartono Karjadi ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali. “Selain itu,  nama Hartono Karjadi telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” ujarnya..

Selanjutnya, Dedi  menegaskan kerja sama dapat berupa pertukaran informasi terkaitkondisi dan lokasi Hartono di Singapura. “Tidak menutup kemungkinan (bekerja sama dengan otoritas Singapura) karena tersangka Hartono infonya sudah sakit,” tegasnya. 

Untuk itu, Dedi menjelaskan dalam hal ini Polda Bali hanya bisa minta bantuan dari pihak Kepolisian Singapura untuk dapat memberikan informasi tentang keberadaan dan kondisi kesehatan tersangka Hartono.” Pasalnya setelah beredar kabar anggota Polda Bali melakukan upaya penangkapan tanpa izin terhadap Hartono di Singapura,” jelasnya. 

Sementara itu, sudah beredar  diberitakan Asia Sentinel, Rabu (2/1/2019), dua oknum petugas dari kepolisian provinsi Bali dilaporkan telah memasuki wilayah Singapura pada November 2018 lalu dan melakukan upaya penangkapan tanpa izin pemerintah Singapura. 

Terkait kabar tersebut, Dedi  menandaskan dan  membantah bahwa anggota Polda Bali berada di Singapura dan melakukan upaya penangkapan tanpa izin. “Hal tersebut sudah saya konfirmasi, tidak ada petugas dari Polda Bali ke Singapura. Dan hal itu tidak mungkin dilakukan karena bukan wilayah otoritas hukum Indonesia,” jtandsanya. (Vecky Ngelo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *