Kementerian PUPR Rampungkan Ruas Jalan Jayapura-Wamena
Jurnal123.com – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan (Kementerian PUPR) terus membangun jalan Trans Papua untuk meningkatkan konektivitas, membuka daerah terisolir hingga mengurangi tingkat kemahalan harga barang-barang terutama di wilayah pegunungan.
Salah satu yang ditangani adalah ruas jalan Jayapura-Wamena sepanjang 575 km. Ruas itu sudah tembus seluruhnya, dengan kondisi 345 km berupa aspal dan 230 km masih berbentuk jalan tanah dan kerikil yang secara bertahap akan ditingkatkan kualitasnya.
Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono mengemukakan, masyarakat sekitar kini sudah mulai merasakan manfaat keberadaan Jalan Trans Papua dan Jalan Perbatasan Papua.
“Pembangunan Jalan Trans Papua terus dilanjutkan dan ditargetkan tahun 2019 bisa tersambung seluruhnya. Pembangunan jalan tersebut tidak semata menghubungkan Provinsi Papua dengan Papua Barat, melainkan membuka daerah yang terisolasi dan dengan demikian bisa menurunkan angka kemahalan,” papar dia dalam keterangan resmi, Selasa (15/1/2019).
Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) XVIII, Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR Osman Harianto Marbun mengatakan, terbukanya Jalan Trans Papua ruas Jayapura-Wamena mampu meningkatkan konektivitas menuju delapan kabupaten di wilayah Pengunungan Papua.
Wilayah tersebut antara lain Yalimo, Jayawijaya, Tolikara, Puncak Jaya, Puncak (Sinak-Ilaga), Lanny Jaya, Memberamo Tengah, dan Nduga.
Menurut Osman, kebutuhan masyarakat yang tinggi terhadap akses jalan darat untuk mengirim logistik ke kabupaten di Pegunungan Tengah akan memangkas ongkos kirim yang dikeluarkan.
Sebab, lanjutnya, selama ini biaya pengiriman dari Jayapura ke Wamena rata-rata sebesar Rp 13 ribu per kg dengan menggunakan pesawat, sementara biaya angkut lewat jalur darat berkisar Rp 7 ribu per kg.
Adapun kondisi jalan tanah dan kerikil terbilang mudah rusak saat dilewati kendaraan dengan beban berlebih yang mengangkut barang-barang kebutuhan pokok, terlebih pada musim hujan.
“Perbaikan sudah kami lakukan sejak tanggal awal Januari 2019 yang lalu, terutama di beberapa lokasi yakni pada KM 276, KM 306, KM 310,dan KM 386. Untuk mempercepat pekerjaan, kami akan menambah peralatan,” ujar Osman.
Untuk menjaga kesinambungan antara proses pembangunan dan pemenuhan kebutuhan masyarakat yang ingin melewati ruas jalan tersebut, Kementerian PUPR sebelumnya telah berkoordinasi kepada Pemerintah Daerah melalui Pemda Kabupaten Yalimo dan Kepolisian setempat untuk menutup ruas jalan tersebut.
Namun, lantaran warga sekitar antusias untuk melintasi jalan, Osman menyatakan, hanya diberlakukan pembatasan izin melintasi ruas jalan yang dibuka sepekan sekali, yakni pada hari Minggu.(EDO)