Polisi Tegaskan Bianglala Bisa Saja Dijerat Pidana Jika Terbukti Lalai

Jurnal123.com – Pasca insiden jatuh saat Festival Sekaten Yogyakarta. Akibat insiden itu, satu keluarga yang terdiri atas ibu, ayah, dan anak terjatuh. Oleh karena itu kasusnya sedang diproses pemeriksaan bila di temui ada unsur pidana bisa saja kepolisian menjerat pengelolanya.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto ditemui di Mabes Polri, Selasa(13/11/2018) mengatakan pihak kepolisian bisa saja menjerat pihak pengelola bianglala pasca insiden jatuh saat Festival Sekaten Yogyakarta.” Akibat insiden itu, satu keluarga yang terdiri atas ibu, ayah, dan anak terjatuh,” ujarnya.
Selanjutnya, Setyo menegaskan sanksi hukum akan diberikan menunggu hasil pemeriksaan dari pihak kepolisian.“Bisa (dikenakan sanksi) kalau ada kelalaian. Kalau dia prosedurnya harus dicek, harus diganti, spare part-nya misalkan, suku cadangnya harus diganti ternyata tidak. Ya salah dia. Bisa dikenakan unsur kelalaian,” tegasnya.
Lebih jauh, Setyo menjelaskan, unsur kelalaian juga dilihat meski tidak ada korban yang meninggal dunia dalam tragedi tersebut namun terdapat korban luka-luka. Setyo menuturkan, seharusnya pihak pengelola rutin melakukan pemeriksaan secara berkala. Keselamatan pengunjung merupakan hal yang utama diprioritaskan oleh pihak pengelola.
“Karena ini, menyangkut jiwa manusia jadi jangan hanya melaksanakan untuk keuntungan tetap perhatikan keselamatan. Keselamatan nomer satu lah,” jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, sebuah video peristiwa Bianglala mengalami trouble viral di media sosial. Di Video tersebut memperlihatkan beberapa saat tengah berputar, Bianglala tiba-tiba berhenti dan beberapa kabin berisi penumpang terbalik.( Vecky Ngelo)