Polri Tidak Ajukan Tambahan Anggaran 2019

Jurnal123.com – Institusi kepolisian patut diapresiasi. Pasalnya meski minim anggaran, namun tidak mengajukan tambahan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2019.
Kepolisian RI tak mengajukan tambahan anggaran pada 2019 kepada Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Anggaran yang diajukan masih di bawah pagu indikatif untuk anggaran Polri 2019 sebesar Rp 95,031 triliun.
“Kami mengajukan anggaran sejumlah 86,187 triliun. Meskipun masih kurang sebesar 8,844 triliun, kami tidak mengajukan tambahan anggaran dan berharap bisa disahkan,” kata Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Ari Dono saat rapat bersama dengan Komisi Hukum DPR di Gedung Nusantara III DPR pada Rabu, 24 Oktober 2018.
Ari Dono merinci alokasi anggaran tersebut akan digunakan untuk belanja pegawai sejumlah Rp 43,2 triliun, belanja barang sejumlah Rp 25,324 triliun dan belanja modal sejumlah Rp 17,62 triliun.
Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi HUkum Kahar Muzakir sejak pukul 10.34. Sampai saat ini, rapat masih berlangsung. “Ini damai mendengar Polri. Tidak mengajukan tambahan anggaran tapi tetap akan bekerja optimal,” ujar Kahar menanggapi usulan Polri.
Usulan anggaran ini akan disampaikan Komisi Hukum kepada Badan Anggaran atau Banggar dan dibahas dalam rapat Banggar besar untuk selanjutnya disahkan dalam rapat paripurna DPR RI pada 28 Oktober 2018.(TEM)