Featured PostsHukumNusantara

Mahfud MD Menilai Soal Aliran Dana Ke Kapolri Merupakan Berita Bohong

Jurnal123.com – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menilai laporan IndonesiaLeaks tentang dugaan aliran dana pengusaha daging Basuki Hariman kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian sebagai berita bohong. Mahfud menduga laporan itu sejenis operasi intelijen yang bertujuan untuk membunuh karakter seseorang.

“Saya anggap itu hoaks saja. Saya tidak percaya, gitu saja,” kata Mahfud saat dihubungi, Rabu, 10 Oktober 2018.

Mahfud menjelaskan, banyak laporan yang dibuat di media daring untuk menjatuhkan orang maupun institusi. Selama bukan hasil pemeriksaan dari lembaga hukum, anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila ini tidak ingin mempercayainya.

“Itu tidak bagus bagi perkembangan hukum, kecuali ada pelapornya. Kan IndoLeaks itu kan hanya menampung laporan yang namanya dirahasiakan ke publik,” kata Mahfud.

Menurut Mahfud, situs IndonesiaLeaks sama seperti Wikileaks yang selama ini diciptakan untuk membuat polemik di tengah-tengah masyarakat. Oleh karena itu, Mahfud yang merupakan pakar hukum ini menolak untuk mengomentari isinya karena bisa membuat tujuan dari penulisnya berhasil. “Secara formal itu tidak jelas. Itu kan pelapornya, katanya-katanya,” kata dia.

Mengenai sosok Tito, Mahfud mengaku mengenal dengan baik jenderal bintang empat itu. Mahfud menilai Tito tidak akan melakukan tindakan yang melawan hukum apa pun. “Orangnya lurus. Oleh karena itu, saya tidak mempercayai hal-hal begitu,” kata Mahfud.

Sebelumnya, sejumlah media nasional yang berkolaborasi dalam IndonesiaLeaks merilis hasil investigasi mengenai kasus korupsi yang diduga melibatkan para petinggi penegak hukum di negeri ini. Mereka mencium adanya indikasi kongkalikong untuk menutupi rekam jejak kasus tersebut.

Salah satu yang disorot adalah munculnya nama Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Dalam dokumen investigasi yang dirilis IndonesiaLeaks, Tito diduga paling banyak mendapat duit dari Bos CV Sumber Laut Perkasa, Basuki Hariman, baik secara langsung maupun melalui orang lain.

Daftar penerimaan itu tercatat dalam buku bank bersampul merah atas nama Serang Noor IR yang memuat indikasi aliran dana yang diduga untuk para pejabat negara, Bea Cukai, pejabat Polri, termasuk Tito Karnavian, baik ketika Tito masih menjabat sebagai kapolda Metro Jaya, Kepala BNPT pada Maret-Juli 2016 maupun ketika sudah dilantik sebagai kapolri.

Kemudian, muncul skenario penghilangan atau perusakan barang bukti oleh dua perwira menengah Polri yang menjadi penyidik di KPK (Ronald dan Harun). Buku catatan pengeluaran perusahaan pada 2015-2016 dengan jumlah Rp4,33 miliar dan US$206,1 ribu itu sudah tidak utuh lagi. Sekitar 19 lembar catatan terkait aliran uang suap sengaja dirusak dan dihilangkan.

Muncul dugaan bahwa motif utama perusakan dan penghilangan buku catatan keuangan CV Sumber Laut Perkasa, untuk mengaburkan atau menghapus nama besar petinggi penegak hukum yang mendapatkan transaksi ilegal dari perusahaan milik Basuki Hariman.(VIN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *