Featured PostsHukumNusantara

KY Luluskan 25 Calon Hakim Agung Lewat Seleksi Kualitas

Jurnal123.com – Guna mengisi kekosongan Hakim Agung di Mahkamah Agung, Komisi Yudisial (KY) melakukan seleksi calon Hakim Agung.

KY meluluskan 25 Calon Hakim Agung (CHA) dari 81 peserta seleksi kualitas CHA Tahun 2018. Penetapan kelulusan seleksi kualitas tersebut ditetapkan dalam Rapat Pleno Komisi Yudisial CHA Tahun 2018 di Gedung Komisi Yudisial, Jakarta Pusat.

Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Aidul Fitriciada Azhari menjelaskan, CHA yang lulus seleksi kualitas tersebut terdiri dari 16 orang dari jalur karier dan 9 orang dari jalur nonkarier. Sementara berdasarkan kategori jenis kelamin, sebanyak 22 orang calon merupakan laki-laki, dan hanya 3 orang perempuan yang lolos.

Berdasarkan kamar yang dipilih, sebanyak 6 orang CHA lulus seleksi kualitas di kamar Pidana, 11 orang CHA lulus seleksi kualitas di kamar Perdata, 4 orang CHA lulus seleksi kualitas di kamar Agama, 2 orang CHA lulus seleksi kualitas di kamar Tata Usaha Negara khusus pajak, dan 2 orang CHA lulus seleksi kualitas di kamar Militer.

“Dilihat dari profesi CHA yang lulus seleksi kualitas, maka sebanyak 16 orang hakim karier, 4 orang akademisi, dan 5 orang berprofesi lainnya,” kata Aidul Fitriciada Azhari, di Jakarta, Rabu (10/10/2018).

Salah satu CHA yang lolos, dari kamar pidana muncul nama Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Abdul Haris Semendawai. Selain itu juga ada nama Dosen Fakultas Hukum Universitas Padjajaran, Leis Sulistiani.

Dari kamar perdata, hampir sebagian besar diisi oleh Hakim Pengadilan Tinggi (PT), seperti Ahmad Shalihin (Hakim PT Makassar), Barita Saragih (Hakim PT Pontianak), Matheus Samiaji (Hakim PT Palu), dan lain-lain.

Dijelaskan Aidul, dalam penyeleksian saat ini juga sudah disampaikan surat pemberitahuan kepada pengusul CHA. Selanjutnya, bagi CHA yang lulus seleksi kualitas berhak mengikuti Tahap III, yaitu seleksi kesehatan dan kepribadian.

“Khusus materi yang diujikan pada seleksi kepribadian meliputi asesmen kompetensi dan kepribadian, rekam jejak, dan masukan dari masyarakat,” ungkapnya.(SUP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *