Featured PostsHukumNusantaraPolitik

Mahfud MD Ingatkan Kampanye Hitam Terkait Capres Tindak Pidana

Pakar Hukum Tata Negara Prof Mahfud MD Ingatkan Ancaman Hukuman Soal Isue Presiden PKI

Jurnal123.com – Setelah lama bergulir berbagai isue tentang kedua capres, Prof Dr Mohammad Mahfud MD akhirnya berbicara. Antaranya isu Partai Komunis Indonesia (PKI) dalam kaitan dengan Presiden Joko Widodo alias Jokowi.

Pakar hukum tata negara Prof Mahfud MD juga bicara kaitan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dengan gerakan Islam radikal yang akan mendirikan negara Islam, ISIS.

Melalui akun twitternya, Mahfud MD, Ketua Mahkamah Konstitusi Periode 2008-2013, secara terang-terangan membantah bahwa Presiden Jokowi adalah PKI.

Begitu juga, Mahfud MD pun membantah keterlibatan Calon Presiden Prabowo Subianto dalam gerakan ISIS.

Penyebutan Jokowi anggota PKI dan Prabowo terlibat ISIS adalah black campaign atau kampanye hitam.

Mereka yang melakukan kampanye hitam, kata Mahfud MD, bisa dijerat dengan pasal-pasal dalam hukum pidana.

“Kalau Anda bilang bhw Jokowi PKI atau bilang bhw Prabowo terlibat ISIS itu adl black campaign,” ujar Mahfud MD melalui akun twitternya.

Mahfud MD melanjutkan, “Black campaign bisa dipidana, negative campaign bisa dilawan dengan argumen.”

Black campaign, kata Mahfud MD, adalah melakukan fitnah atau kebohongan lawan politik.

Kampanye negatif atau negative campaign adalah menyebutkan sisi negatif seseorang meskipun itu sebuah fakta.

“Tapi kalau Anda bilang Jokowi kerempeng atau bilang Prabowo dulu kalah terus dalam Pilpres maka itu negative campaign,” ujar Mahfud MD.

Negative campaign tidak dilarang dan tidak bisa dihukum, kata Mahfud MD, karena berdasarkan sebuah fakta.

Seperti diketahui, Jokowi dan Prabowo adalah dua Calon Presiden pada Pemilu Presiden atau Pilpres 2019.

Simak status lengkap Mahf MD berikut ini.

@mohmahfudmd: Kalau Anda bilang bhw Jokowi PKI atau bilang bhw Prabowo terlibat ISIS itu adl black campaign.

Tp kalau Anda bilang Jokowi kerempeng atau bilang Prabowo dulu kalah trs dlm Pilpres maka itu negative campaign. Black campaign bs dipidana, negative campaign bs dilawan dgn argumen.

@mohmahfudmd: Black campaign adl kampanye yg penuh fitnah dan kebohongan ttg lawan politik. Negative campaign adl kampanye yg mengemukakan sisi negatif/kelemahan faktual ttg lawan politik.

Negative campaign tdk dilarang dan tdk dihukum krn memang berdasar fakta. Yg bs dihukum adl back campaign

@mohmahfudmd: Intinya, sebaiknya kampanye itu adu program saja. Tak usah pakai black campaign atau negative campaign.

Tp kalau Anda terpaksa melakukan negative campaign maka tdk ada sanksinya. Barulah Anda bisa dihukum atau dipidanakan kalau melakukan black campaign.

Mahfud MD Bicara PKI dan Pemilu

Prof Dr Mahfud MD, Ketua Majelis Pakar Peradi, ini membuat cuitan di twitter terkait PKI karena ada pertanyaan dari netizen (warganet).

Semula ada warganet yang bertanya apakah ada larangan dalam UU bahwa anggota PKI tidak boleh mencalonkan diri jadi Caleg.

Atas pertanyaan itu, Mahfud MD kemudian memberikan ulasan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) telah membuat putusan yang menyebutkan hak politik keturunan PKI sama.

@mohmahfudmd: Tidak ada larangan itu krn: 1) Yg terlibat PKI skrng dpt dibilang sdh tdk ada krn PKI bubar 52 thn yg lalu, pengikutnya hampir2 sdh tdk habis;

2) Dulu ada putusan MK bhw keturunan mereka punya hak politik yang sama, boleh memilih dan dipilih.

Ketika ditanya lagi bagaimana dengan anggota HTI yang akan menjadi Caleg, Mahfud pun menjawab tidak menjadi masalah.

@mohmahfudmd: Tidak ada larangan bagi di dalam UU ex anggots HTI utk jadi caleg atau pun jadi PNS.

HTI dibubarkan berdasar hukum administrasi negara, PKI dibubarkan krn scr hukum pidana dianggap melakukan kudeta.

Kemungkinan adanya dendam ideologis terhadap anggota atau turunan anggota PKI, Mahfud MD mengatakan, kemungkinan apa saja bisa terjadi.

@mohmahfudmd: Kalau kemungkinan PKI dendam sih, bisa ya, bisa tidak, bisa macam2.

Bisa bangkit lagi, bisa dendam, bisa tobat, bisa sadar utk mengakui Pancasila, dan bisa benar2 habis scr politik.

Tapi scr hukum ajaran Komunis dilarang dilarang.

Isu PKI untuk Pisahkan Jokowi dan PDIP

Sebelumnya diberitakan, Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengatakan, maraknya isu kebangkitan Partai Komunis Indonesia (PKI), tujuannya tak lain untuk menurunkan elektabilitas partainya.

Menurut Hasto, sasaran utama isu kebangkitan PKI adalah menjauhkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dari Ketua Umum PDIP Megawati Sukarnoputri.

“Tentu saja ada yang ingin memisahkan Pak Jokowi dengan PDIP, Pak Jokowi dan Bu Mega, dengan berbagai isu-isu,” kata Hasto di Kantor PDIP, Jakarta, Sabtu (30/9/2017).

Hasto menilai wajar jika isu PKI sering dikaitkan dengan partainya.

Karena, menurut Hasto, elektabilitas PDIP di berbagai survei cukup tinggi dibandingkan partai lain.

“Karena survei PDIP tinggi, bagian dari kompetisi politik itu wajar,” ungkap Hasto.

Hasto pun sudah menonton bareng film G30S PKI bersama Panglima TNI Gatot Nurmantyo.

Menurut Hasto, cara tersebut cukup baik untuk mengedukasi sejarah bangsa pada masa itu.

“Tadi malam saya juga diundang oleh Panglima TNI, mewakili Bu Mega, nonton wayang dan ditampilkanlah seluruh wayang nusantara. Itu juga sebuah ekspresi yang sangat baik,” cetus Hasto. (TRI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *