Featured PostsMetropolitanOtomotif

Kini Sabtu-Minggu Bebas Ganjil Genap di DKI


JURNAL123, JAKARTA.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya telah menggelar rapat untuk membahas kelanjutan pemberlakuan perluasan ganjil genap di Jakarta. Hasilnya, mereka sepakat untuk melanjutkan kebijakan itu hingga Oktober 2018 mendatang.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan, meski melanjutkan kebijakan ganjil genap tersebut, namun sudah diputuskan beberapa hal. Di antaranya tidak lagi ada pemberlakuan sistem itu pada libur akhir pekan.

“Tidak berlaku di hari Sabtu dan Minggu. Jadi ganjil genap kalau kemarin Sabtu Minggu berlaku, kalau sekarang Sabtu Minggu tidak ada kebijakan ganjil genap,” ucap Anies di kantornya, Jumat, 31 Agustus 2018.

Anies menjelaskan, selain di akhir pekan, pihaknya juga melakukan kebijakan baru untuk kendaraan yang melintas di tol.

“Akan ada penyesuaian jalur-jalur keluar tol ataupun masuk tol. Dari persimpangan sampai dengan pintu masuk tol, dan dari pintu keluar tol sampai dengan persimpangan pertama. Di situ tidak diterapkan ganjil genap. Supaya para pengguna tol bisa keluar dan masuk dengan leluasa. Karena kalau tidak, kasihan sekali,” kata dia.

Sementara itu, jika pintu masuk tol nya dari persimpangan maka pengendara tidak bisa masuk karena di sana sudah ada kebijakan ganjil genap. “Jadi ganjil genapnya dilakukan di luar pintu masuk-keluar tol dari persimpangan terdekat,” ucap Anies.(VIN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *