Dinas Kependudukan Bekasi Turun Langsung Layani Masyarakat
Jurnal123.com – Upaya pemerintah Kabupaten Bekasi dalam melayani masyarakat, patut diacungkan jempol.
Pasalnya masyarakat pedesaan menyambut baik pelayanan keliling pembuatan akta kelahiran, yang setiap minggunya ada di kecamatan, “Alhamdulillah, kalau kami harus ngurus ke Pemda jauhnya minta ampun,” ujar salah seorang warga Kedung Pengawas, Kecamatan Babelan seperti dilansir Poskotanews. Menurutnya, dua anaknya yang berusia 12 tahun dan delapan tahun belum punya akte kelahiran, “Coba ngurus sekali, eh banyak kekurangan dan harus bolak-balik ke pemda,” kata ibu dua anak ini, sambil mengatakan jarak tempuh bisa seharian.
Sejak beberapa tahun ini, sejumlah warga di pelosok desa mendapat pelayanan gratis di tiap kecamatan dan ini sebagai upaya jemput bola dan mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan,.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi, Alisyabana, mengatakan, layanan keliling terus dilakukan secara maraton di 23 kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Bekasi, terdiri dari 168 Desa dan 7 Kelurahan.
“Masyarakat sangat antusias dengan adanya program jemput bola atau pelayanan keliling dari Disdukcapil guna mengurus dokumen kependudukan yang diperlukan. Kita melakukan pelayanan di kantor Kecamatan mulai pukul 08.00 – 17.00 WIB,” terangnya.
Proses pelayanan akte keliling pembuatan akte kelahiran, syaratnya sama seperti pelayanan umum, KK, SUrat Nikah, Surat kelahiran, e-KTP orang tua, “Prosesnya hanya dua hari,” ujar Baruloh, salah satu petugas pelayanan akte keliling, sambil mengatakan, mereka beroperasi selama tiga hari, Senin dan Selasa pelayanan serta Rabu akte kelahiran rampung.(POS)