Polisi Ringkus Penyelundup Narkoba Sebesar 1,62 Ton
JURNAL123, JAKARTA.
Sesuai penangkapan 4 tersangka penyelundupan sabu sebanyak 1,62 Ton di perairan Anambas,Kepulauan Riau dimana awak Kapal berkewargaan Negara China Tan Mai,Tan Yi,Tan Hui dan Liu Yin Hua adalah masih satu keluarga dan tetangganya.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Daniyanto di temui di Dittipid Narkoba Bareskrim Polri, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (27/2)2018.mengatakan, keempat tersangka penyelundupan 1,62 ton sabu di perairan Anambas, Kepualauan Riau, saling mengenal dekat. Keempat awak kapal berkewarganegaraan China itu bernama Tan Mai, Tan Yi, Tan Hui, dan Liu Yin Hua. “Kita udah periksa empat tersangka, nahkoda maupun ABK dan teknisinya. Ini masih satu keluarga dan tetangganya,” ujarnya.
Selanjutnya, Eko menegaskan dari keterangan tersangka, Polri akan mengembangkan temuan sabu dan jaringan dibaliknya. “ Para pelaku bukan berasal dari sindikat yang pernah diungkap sebelumnya. “Jaringan ini baru pertama kali kita tangkap yang dari Lian Jiang,” tegasnya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Andrawati bersama Kapolri Jenderal Tito Karnavian menunjukkan barang bukti narkoba jenis sabu di Dermaga Logistik Sekupang, Batam, Kepulauan Riau, Jumat (23/2/2018).
Untuk itu, Eko menjelaskan sebanyak 1,6 ton sabu disita dari kapal ikan berisi jaring ketam asal Taiwan dengan bendera Singapura KM 61870 MV Min Liang Yuyun yang ditangkap di perairan Karang Helen Mars berdekatan dengan Karang Banteng, Kabupaten Anambas, Kepulauan Riau pada Selasa, 20 Februari lalu.” Tak sulit mengenali sindikat ini berasal dari mana,” jelasnya.
i
Lebih jauh, Eko merinci jika dilihat dari segi kemasan, tipikal China. jaringan dari China kerap menyelundupkan sabu dengan kemasan minuman seperti teh hijau dan kopi. Dalam beberapa hari ke depan, Bareskrim Polri akan berkoordinasi dengan Kepolisian Narkotika China untuk mengungkap bandar dan sindikatnya di negara tersebut. “Beberapa hari ke depan kita akan koordinasi, sharing yang telah kita lakukan dalam pemeriksaan,” rincinya,
Jadi, Eko menambahkan sebelumnya, Satgas Gabungan Polri dan Bea Cukai menangkap kapal ikan berbendera Singapura KM 61870 MV Min Liang Yuyun di perairan Anambas, Kepulauan Riau, Selasa (20/2/2018).” Hasil penghitungan, ditemukan barang bukti berjumlah 81 karung dengan berat 1,622 ton sabu. Setiap karung diperkirakan berisi 20 kilogram,Tambahnya.(VEK)