Hukum

Densus 88 Tangkap Pria Terkait Dugaan Teroris

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri,  Brigjend Pol Mochamad Iqbal ditemui di Mabes Polri,Kamis (1/2/2018) (Foto Vecky Ngelo/Jurnal123)
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigjend Pol Mochamad Iqbal ditemui di Mabes Polri,Kamis (1/2/2018) (Foto Vecky Ngelo/Jurnal123)

JURNAL123, JAKARTA.
Kesigapan untuk menjaga keaman akhirnya,Densus 88 menangkap pria berinisial S di Banyumas, Jawa Tengah, Kamis (1/2/2018), karena dugaan keterkaitan dengan kelompok teroris.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polro Brigjen Pol Mochammad Iqbal ditemui di Mabes Polri, Kamis (1/2/2018)  mengatakan, S selama ini diduga menyembunyikan buronan teroris bernama Ageng Nugroho. Diamana Ageng masuk daftar pencarian orang selama setahun belakangan karena menyelundupkan senjata dari Filipina.”Yang bersangkutan menyembunyikan DPO kasus penyelundupan Senjata dari Filipina juga menghubungkan penjualan senjata,” ujarnya.

Selanjutnya, Iqbal menegaskan tak hanya itu  dimana S diduga memfasilitasi dan mendanai kelompok teroris Suryadi Masud untuk berangkatnke Filipina Selatan. Sementara itu, Ageng merupakan salah satu anggota kelompok tersebut. “Sampai saat ini pihaknya masih menggali peran S apakah ada keterkaitan dengan berbagai aksi teror di Indonesia. Kita masih dalami hal ini,” tegasnya.

Sesuai data yang diperoleh, Iqbal menjelaskan pada hari yang sama, Densus 88 juga menangkap tiga terduga teroris di Temenggung, Jawa Tengah. Mereka berinisial W, L, dan Z. Sekarang, ketiganya diamankan dan diperiksa secara intensif di Mapolres Temanggung.”Polisi masih mendalami peran ketiga orang itu, apakah terkait jaringan teroris atau tidak. Para pelaku masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh tim densus 88 Antiteror,” jelasnya. (VEK)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *