EkonomiNusantara

Polri-BPH Migas Kerjasama Awasi BBM Satu Harga dan Gas 3 Kg

BPH Migas Gandeng Polri Awasi BBM Satu Harga dan LPG 3 kg. Tampak Kapolri, Jenderal Pol Tito Karnavian bersama Kepala BPH Migas M. Franshurullah Asa saat bergandengan disaksikan  Komisioner dan Pejabat Utama Polri saat di Mabes Polri, Jumat(5/1/2018). (Jurnal123/Vecky Ngelo)
BPH Migas Gandeng Polri Awasi BBM Satu Harga dan LPG 3 kg. Tampak Kapolri, Jenderal Pol Tito Karnavian bersama Kepala BPH Migas M. Franshurullah Asa saat bergandengan disaksikan Komisioner dan Pejabat Utama Polri saat di Mabes Polri, Jumat(5/1/2018). (Jurnal123/Vecky Ngelo)

JURNAL123, JAKARTA.
Presiden Jokowi meminta Polri segera melakukan koordinasi dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dimotori mengatur dan mengawal penyaluaran Bahan Bakar Minyak dengan Satu harga  sampai ke Seluruh Indonesia. Selain itu ikut mengawasi  distirbusi tentang LPG 3 kg untuk memudahkan masyarakat dan mengurangui beban masyarakat dengan BBM yang terjangkau.

 
Kapolri, Jenderal Pol Tito Karnavian  ditemui di Mabes Polri, Jumat (5/1/2018) mengatakan  rekan-rekan pada hari ini kita melaksanakan koordinasi  dengan BPH Migas ada bapak  M. Franshurullah Asa alias Ivan sebagai Kepala beserta komisioner kemudian dalam koordinasi ini beliau menyampaikan tugas-tugas BPH Migas  dan yang paling utama adalah kebijakan dari bapak Presiden pemerintah tentang BBM satu harga mulai dari sabang sampai merauke. “Beliau menginginkan satu harga sampai ke Papua dan daerah-daerah terpencil,” ujarnya.

 
Selanjutrya, Tito menegaskan disampaikan itu juga kita membicarakan mengenai pengawasan distribusi tentang Gas 3kg yang juga menjadi program Bapak Presiden dan dalam rangka memudahkan masyarakat dan mengurangi beban masyarakat dengan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjangkau kemudian gas yang bisa terjangkau disubsidi oleh Pemerintah sehingga masyadakat bawah terutama itu betul-betul merasa terbantu tertolong dengan adanya kebijakan pemerintah ini. “ Lebih lanjut dengan kebijakan ini saya serahkan kepada bapak Ivan  BPH Migas. Point dan nanti saya akan sampaikan apakah yang sudah dikerjakan dan apa yang akan dikerjakan oleh kepolisian,” tegasnya.     

 
Ditempat yang sama, Kepala  Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) , M. Fanshurullah Asa alias Ivan mengatakan  Bapak Kapolri tadi sudah menyampaikan bahwa pagi ini alhamdullilah dari BPH MIgas sudah bisa ketemu dengan Bapak Kapolri dengan tim didampingi Komisoner BPH Migas ini adalah satu wujud sinergi kelembagaan  dimana paling penting ada kebijakan pemerintah yang langsung diinstruksikan oleh Bapak Presiden tengtang BBM satu harga. “Dimana dalam Permen  No 32 dan Permen No.36 oleh Kementerian ESDM ditugas kan kepada BPH MIgas untuk melaksanakan lima hal: Pertama, menunjuk badan usahanya  yaitu Pertamina dan ada Badan Usaha Swasta  PT Aneka Dumai Raya. Kedua , mengatur quota BBMnya  baik Subsidi Detium Premium, Ketiga, melaksanakan kegiatan pengawasan sejauh mana BBM satu harga ini berjalan dengan baik dan terdistribusi dengan baik kepenghujun bukan hanya keadilan harga tetapi keadilan didalam ketersedian dalam keadilan dalam distribusi, “ ujarnya.

 
Keempat, melaksanakan klarifikasi tiap satu liter pun yang jelas dicanangkan oleh Badan usaha tadi akan diverryfikasi oleh tim BPH Migas. Kelima, tugas BPH Migas dalam satu harga adalah memberikan sanksi kepada Badan Usaha yang tidak dikenakan penyaluran satu harga dengan baik . “Kami menyampaikan kepada Bapak Kapolri tadi dengan lima tugas tadi kedala yang dihadapi BPH Migas karena BPH Migas sampai hari ini kami belum punya perwakilan di daerah dalam pengawasan.  Kedua,  Pengawasan kami  tahap penyidikan atau pengawasan, jadi dengan kekuatan Bapak Kapolri sampai ada model desa  ,kita akan mewujudkan dana desa satgas terpadu dan nantinya tidak hanya sampai ke SPBU  ke penyalur BBM itu ke Cukai dan kami ingin belum distribusi  itu tepat sasaran ke Masyarakat kecil. Apalagi ini diutamakan di BPH satu harga diwilayah  tiga ,ruang kedepan dan terpencil,” tegasnya.

 
Untuk itu, Ivan menjelaskan dalam konteks kita mau pengecer-pengecer ini yang banyak sekali dan memang dalam aturan pemerintah itu belum ada ,yang disebut dalam perpres hanya penyalur PPO. “Kita kepengen sebentar disitribusi pengecer ini bisa dikendalikan dengan baik sehingga  yang diharapkan oleh Bapak Presiden kita oleh Pemerintah untuk wujudkan keadilan social bagi seluruh masyarakat Indonesia rakyat dindonesia dibidang BBM yang satu harga betul-betul terwujud dengan baik,” jelasnya.

 
Selanjutnya, Kapolri Tito Karnavia  menjelaskan bahwa menjadi rekan intinya merupakan kebijakan Presiden Jokowi tentang BBM satu harga  dan juga subsidi LPG yang 3 kg itu tujuannya un.tuk meringankan rakyat kecil. Ini dibebankan sejumlah instansi BPH MIgas, kemudian nanti ada Pertamina dan juga dimonitor dan dikoordinir oleh Kementerian Ekonomi kemudian Kementerian Maritim juga ada juga dari ESDM ,BUMN.”Nah kita melihat dengan adanya tugas-tugas yang diemban diberbagai instansi dengan tujuan yang sama ini perlu ada sinergi dan perlu ada kesepakatan , perlu ada pembagian tugas dan seterusnya yang saling mengisi” tandasnya . 

 
Tito juga mengungkapkan  Polri diberikan tugas untuk membantu mengawasi agar tidak jadi pelanggaran jangan sampai nanti uang negara  disubsidi untuk masyarakat kecil justru yang menikmati adalah kelas menengah. Nah ini tidak boleh terjadi karena itu karena pengawasan memerlukan jaringan yang luas sampai ke daerah-daerah tempat-tempat terpencil sampai ke Papua pegunungan . “ Sementara BPH Migas sampai mengawasi distribusinya tingkat SPBU setelah itu dibeli oleh Oknum-oknum tertentu dan diborong habis setelah itu kongkalikong saya tidak mengerti setelah itu dijual ke masyarakat sehingga harganya tinggi . Artinya BBM satu harga ini tidak jalan diterima oleh masyarajat  oleh karena itu langkah yang kami lakukan pertama membentuk tim teknis antara BPH Migas dengan Polri kita akan membuat penyusun MOU apa saja yang harus kita kerjakan , Polisi dimana mainnya  untuk mau membantu kebijakan Pemerintah termasuk kerjaan BPH Migas. Setelah itu nanti kita akan bermain di pencegahan sampai di penindakan hukum, “ ungkapnya.(VEK)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *