Menteri Perdagangan-Kapolri Perkuat Kerjasama Pengawasan
JURNAL123, JAKARTA.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) dengan Polri melakukan penandatanganan kerjasama (MoU) dibidang penegakan hukum, pengawasan, dan pengamanan perdagangan. Penandatanganan MoU ini dilakukan langsung oleh Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Kantor Kemendag, Jakarta Pusat, Senin (8/1/2018).
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dalam sambutannya megatakan, Pelaksanaan pendatanganan ini bertujuan untuk mewujudkan kerja sama yang sinergis antara Kementerian Perdagangan dan Polri dalam pelaksanaan kegiatan penegakan hukum, pengawasan, dan pengamanan di bidang perdagangan.
“MoU ini juga merupakan kesinambungan dari penandatanganan perjanjian kerja sama tentang penegakan hukum, pengawasan, dan pengamanan perdagangan di bidang perlindungan konsumen dan tata tertib niaga,” kata Enggar.
Enggar menjelaskan, penegakan hukum di bidang perdagangan mencakup keseluruhan sub bidang termasuk perdagangan berjangka komoditas maupun redistribusi barang pokok dan penting.
“Kami dari Kementerian Perdagangan tidak mungkin bisa berjalan sendiri tanpa ada dukungan dari Polri, dan kami ucapkan terimakasih untuk komitmen dan dukungan yang diberkian Polri, dengan payung MoU ini kita bisa lebih menjaga kualitas dari produk-produk yang dikonsumsi atau dibeli masyarakat. Perlindungan konsumen jadi salah satu yang prioritas di kita,” ungkap Enggar.
Enggar menambahkan, dalam menjalankan tugas pokoknya sebagaimana yang tertera dalam Undang-Undang, yakni Undang-Undang Metrologi Legal, Undang-Undang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang Perdagangan Berjangka Komoditi, Undang-Undang Sistem Resi Gudang, dan Undang-Undang Perdagangan ini dinilai tidaklah mudah.
“Terdapat beberapa kendala yang dihadapi Kementerian Perdagangan, khususnya sumber daya manusia yang dimiliki Ditjen PTKN dan Bappeti sebagai unit yang mengawasi Undang-Undang tersebut. Untuk itu perlu kerja sama dengan Polri dalam hal penegakan hukum, pengawasan, dan pengamanan perdagangan,” paparnya.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengungkapkan, kerja sama ini diperlukan sebagai langkah konkret dalam pelaksanaan pengawasan dan penegakan hukum hingga bisa dirasakan masyarakat hasilnya. Menurutnya, perdagangan merupakan hal yang penting di sektor ekonomi. Sebab, sektor ekonomi menjadi hal yang penting di era global saat ini.
“Jadi, kompetisi antar negara bukan lagi siapa kuat senjatanya, tapi siapa yang kuat ekonomi dia yang menguasai. Dalam pertarungan ini sektor perdagangan jadi kunci, apalagi Indonesia negara besar. Indonesia jadi salah satu negara yang potensial di bidang ekonomi, kita punya masyarakat besar, sumber daya alam besar. Sehingga diperkirakan 2030 kita bisa jadi kekuatan ekonomi nomor 4 atau nomor 5, dengan syarat terjadinya stabilitas politik dan keamanan, kalau Pertumbuhan Ekonomi di atas 5%. Semakin tinggi semakin baik,” terang Tito.
Tito mengatakan, dalam kesempatan yang baik ini, pihaknya menawarkan jaringan yang bisa dimanfaatkan kepada Kemendag untuk mendukung kebijakan-kebijakan Kemendag baik itu di bidang pengawasan, penegakan hukum, maupun pengamanan di bidang perdagangan.
“Kami menawarkan jajaran Kemendag jaringan yang bisa dimanfaatkan Bapak Menteri Perdagangan untuk mendukung kebijakan-kebijakan Bapak Menteri. Baik di bidang pengawasan, penegakan hukum, dan pengamanan di bidang perdagangan kami siap,” ucap Tito.(VEK)