KPK Tangkap Mantan Kadis Tata Kota Manado
JURNAL123, JAKARTA.
KPK membantu Polda Sulawesi Utara menangkap tersangka mantan Kadis Tata Kota Pemkot Manado Johan Benny Mailangkay di Tangerang Selatan. Johan Benny adalah tersangka kasus pengadaan sarana dan prasarana penerangan jalan umum sistem solar cell pada Dinas Tata Kota Manado Tahun 2014.
“Penyidikan perkara dimaksud dilakukan oleh Polda Sulut sejak Tahun 2016 dan penanganan perkaranya mulai disupervisi KPK pada September 2017. Tersangka ditangkap di kediamannya di Bintaro Tangerang Selatan,” ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (9/1/2018).
“Kegiatan penangkapan merupakan sinergi antara Polda Sulut, KPK, serta Polres Tangerang Selatan,” imbuh Febri.
Febri mengatakan KPK selalu memberikan dukungan penangkapan tersangka Johan Benny. Menurut Febri, Johan sudah lama ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh Polda Sulut.
“Tersangka termasuk dalam DPO Polda Sulut sejak September 2017,” ucap Febri.
Atas perbuatannya, Johan disangka melanggar Pasal 2 Ayat 1 dan Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 jo Pasal 55 Ayat 1 KUHP. Johan diduga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 3,1 miliar.(DEN)