Polisi Nyatakan Petasan Ilegal dan Akan Menindak
JURNAL123, JAKARTA.
Menghadapi perayaan Natal dan Tahun Baru dilarang meramaikan dengan petasan , secara jelas itu dilarang dan kalau ada yang menggunakan tentunya akan ditangkap. Dipastikan barang itu ilegal dan ada pertasan itu tidak diberikan ijin. Adanya petasan karena hukum ekonomi ada permintaan. Oeh karena itu Polisi siap gelar operasi secara acak untuk memusnahkan petasan.
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto ditemui di Kompleks Mabes Polri, Jumat (15/12)2017 mengatakan
“Produksi petasan sudah pasti illegal, dan saya pastikan Ilegal.” Karena Polri tidak boleh, Polri dan Istansi terkait tidak pernah memberikan ijin untuk membuat petasan. Karena petasan sendiri dilarang, itu mendekati dan sama dengan bahan peledak. Kalau kembang api boleh dan dibawa dua inc itu boleh,” ujarnya.
Selanjutnya, Setyo menegaskan Kalau kita tahu Ini kan kembali ke teori ekonomi , Suplay and demand, tidak akan ada suplay kalau tidak ada demand (tidak ada permintaan).” Orang ngapain bikin mercon kalau membahayakan jiwa raganya kalau tidak ada yang mau beli. Jadi sekarang kita merubah mainset , kita menghadapi hari-hari besar keagamaan yang jangan main mercon. Kalau meledak ditangankan bisa jari putus,” tegasnya.
Kerika ditanya apakah ada penindakan, Setyo menjelaskan ditangkap lah , kemudian di Musnakan.
Itu akan ada rahasia, dilakukan secara sporadis dan secara random pasti dilakukan. “Penyitaan akan dilakukan, Itu kalau ada , mercon yang besat-besar . kecil-kecil juga membahayakan”jelasnya
Lebih lanjut, Setyio merinci Ya belum ada ditemukan. Kalau sekarang di Natal tidak begitu ada . karena orang tidak begitu suka . KalaU Lebaran di Budaya Betawi itu ada, pasar petasan dar dedor itu petasan direnteng itu budaya . Nah kalau budaya kita menghadapi harus dengan cerdas.” Kita mememlihara budaya dan kita harus menjaga keamanan,ketertiban. Begitu dan jangan petasan dipegang itu meledak juga,”rincinya. (VEM)