Hukum

Kasus Novel Baswedan, Polisi Segera Menyebar Sketsa Wajah Pelaku

Kadiv Humas irjen Pol Setyo Wasisto (Foto Jurnal123.com)
Kadiv Humas irjen Pol Setyo Wasisto (Foto Jurnal123.com)

JURNAL123, JAKARTA.
Proses penyidikan terhadap kasus Novel Baswedan penyidik KPK yang di siram air keras tetap berjalan. Setelah dibaut sketsa terhadap 3 orang diduga terlibat. Untuk mewujudkan diharapkan dukungan masyarakat membantu Polri dan mau memberikan informasi pelaku berada, meskipun sudah ada 500 masukan namun tidak signifikan.

Kadiv Humas  Mabes Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto di temui di Kompleks Mabes Polri,Jumat (15/12)2017 mengatakan Polri sudah buat sketsa ada 3 orang yang kita buat dan kemungkinan mereka-mereka itua terlibat.” Oleh sebab itu kita meminta masyarakat memberikan masukan kepada Polri. Sudah ada 500 lebih masukan tetapi tidak ada siqnifikan tidak ada menunjuk si A mirip si ini tidak ada,” uajrnya.

Selanjutnya, Setyo menegaskan kalau tidak ada kita tidak bisa ini lagi proses tetapi artinya  kita tetap berproses.” Nah saya katakan  mengungkap satu kasus itu tidak ada batasan dua hari bisa selesai, tiga hari bisa selesai dari mana ceritanya,” tegasnya.

Untuk itu, Setyo menjelaskan  ini tidak bisa harus selesai dengan aturan KUHAP .” Kita mendapatkan alat bukti Pasal 184 dua alat bukti yang sah untuk mendukung dia sebagai seorang tersangka,” jelasnya.

Ketika ditanya  ini kan sedang mencari orang, teknik penyebaran Informasi, Setyo merincinya  sudah, kita mengirim melalui pensatwil Penerangan satuan dan Wilayah. “Kita kan  mengirim gambar-gambar itu kesana, siapa tahu ngumpet di Kampung sekadang sudah pakai jenggot. Kita tidak tahu juga.Selain itu juga ditempat umum menyebar dan secara resmi mengirim  gambar-gambar melalui Pensatwil.  Saya kira  Polda Metro sudah berpikir seperti itu, nanti ditanyakan  ke Pak Argo,” rincinya.(VEK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *