Proses Pembagian Listrik Menjadi 3 Golongan Hingga Juli 2018
JURNAL123, JAKARTA.
Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Sofyan Basir mengatakan rencana penaikkan daya listrik rumah tangga dalam program penyederhanaan golongan listrik rumah tangga bakal dilakukan secara bertahap. Rencananya, transisi akan berlangsung sampai Juli 2018.
“Pegawai PLN 140 ribu, yang mengurus hal itu diambil dari kontrak sebanyak 80 ribu orang, jadi bertahap dong,” kata dia di Kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Jakarta, Senin, 13 November 2017.
Sofyan berujar proses menaikkan daya sebenarnya tidak sulit dan tidak membutuhkan waktu lama lantaran hanya perlu mengganti beberapa perangkat saja. “Nanti setiap pelanggan akan diganti dan gratis,” ujarnya.
Dia berharap program itu bisa memacu konsumsi listrik di Indonesia. Saat ini konsumsi listrik per kapita di Indonesia hanya 900 kWh per tahun. Dengan adanya program itu, diharapkan ada kenaikan menjadi 1500 kwh per tahun per kapita, dua tahun mendatang.
Sofyan Basir mengatakan penyederhanaan golongan listrik rumah tangga non-subsidi tidak bakal melibatkan pelanggan dengan daya 900 VA. “Belum, itu hanya untuk yang 1300 VA – 5500 VA. Jangan tanya yang 900 VA,” ujarnya di Kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Jakarta, Senin, 13 November 2017.
Dia mengatakan rencana itu berawal dari laporan di lapangan bahwa banyak masyarakat yang ingin menaikan daya listriknya namun biayanya kelewat mahal. Sehingga, akhirnya PLN mengusulkan agar biaya menaikkan daya ditanggung oleh perusahaan pelat merah itu.
Menurut Sofyan, biaya yang disiapkan untuk program itu tidak begitu besar. “Enggak seberapa. Enggak sampai triliunan,” kata dia.
Mengenai tarif, dia menginginkan tidak ada kenaikan meskipun telah ada penyederhanaan golongan tersebut. Dia malah menginginkan adanya penurunan tarif. “Tapi turunnya belum sekarang,” ujarnya.
Sofyan mengatakan rencana itu masih menunggu izin dari pemerintah untuk dieksekusi. Meski dia ingin program itu bisa segera dilaksanakan.
Pemerintah sedang mengkaji penyederhanaan kelas golongan pelanggan listrik rumah tangga nonsubsidi. Penyederhanaan golongan pelanggan listrik ini tidak berlaku bagi pelanggan rumah tangga penerima subsidi.
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Dadan Kusdiana, golongan pelanggan bersubsidi dengan daya listrik mengatakan penyederhanaan hanya berlaku bagi pelanggan dengan golongan 900 VA tanpa subsidi, 1.300 VA, 2.200 VA, dan 3.300 VA.
Semua golongan tersebut akan dinaikkan dan ditambah dayanya menjadi 4.400 VA. Sementara golongan 4.400 VA hingga 12.600 VA dinaikkan dan ditambahkan dayanya menjadi 13.000 VA, dan golongan 13.000 VA ke atas dayanya akan di-loss stroom. “Dengan demikian ke depan pelanggan listrik rumah tangga hanya akan terbagi dalam tiga golongan,” ujar Dadan.
Golongan pertama adalah pelanggan listrik dengan subsidi (450 VA dan 900 VA subsidi) dan golongan kedua adalah pelanggan listrik nonsubsidi 4.400 VA dan 13.00 VA. Sedangkan golongan ketiga, pelanggan listrik non-subsidi 13.000 VA ke atas (loss stroom).
Pemerintah berharap dengan penyederhanaan golongan listrik tersebut, tenaga listrik lebih bisa diakses oleh seluruh masyarakat Indonesia. Karena visi pemerintah dalam bidang kelistrikkan adalah menaikkan kapasitas listrik, pemerataan layanan listrik dengan target elektrifikasi nasional 97 persen hingga tahun 2019, dan keterjangkauan masyarakat dalam mengakses listrik.(TEM)