Hukum

Presiden Minta Setya Novanto Ikuti Prosedur Hukum

Ketua DPR Setya Novanto (Kiri) Bersama Presiden Joko Widodo
Ketua DPR Setya Novanto (Kiri) Bersama Presiden Joko Widodo

JURNAL123, JAKARTA.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto untuk bersedia mengikuti seluruh proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Saya minta Pak Setya Novanto mengikuti proses hukum yang ada,” kata Presiden Jokowi seusai menghadiri sarasehan Dewan Perwakilan Daerah di Gedung Nusantara IV DPR, Jakarta, Jumat, 17 November 2017.

Setya Novanto saat ini tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Jakarta Selatan. Ia dirawat di sana setelah mengalami kecelakanaan. Mobil yang ditumpanginya menabrak tiang listrik di jalan Arteri Permata Hijau.

Jokowi meyakini bahwa proses hukum di KPK akan terus dilakukan. “Saya yakin proses hukum yang ada di negara kita ini terus berjalan dengan baik,” ujarnya.

Saat ditanya soal perlu tidaknya dilakukan pergantian Ketua DPR setelah penetapan Setya Novanto sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP, Presiden Jokowi tak mau berkomentar. “Itu wilayah DPR,” ujarnya singkat.

Menurut keterangan dari pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi, kliennya itu mengalami kecelakaan saat menuju salah satu stasiun televisi dan akan ke KPK untuk memberikan keterangan.

Setya Novanto sebelumnya dikabarkan menghilang. Saat penyidik KPK akan menangkapnya di rumahnya di Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Rabu malam, 15 November 2017, Novanto tidak ada. Bahkan, saat itu keluarganya mengaku tidak tahu keberadaan Novanto.(TEM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *