BNN Gandeng Inner City Perangi Narkoba di Apartemen
JURNAL123, JAKARTA.
Perang terhadap narkoba terus digiatkan Badan Narkotika Nasional. Upaya yang dilakukan diantaranya mengajak pihak apartemen untuk turut serta memerangi barang haram tersebut
BNN menggandeng Inner City Management (ICM) sebagai salah satu pengelola apertemen, untuk bersama-sama melakukan pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkoba. Kerjasama ini diharapkan dapat menekan peredaran dan penggunaan narkoba di lingkungan apertemen yang dikelola oleh ICM.
Kedua belah pihak menandatangani nota kesepahaman (MoU) pada Senin (6/10/2017) di Mal Kalibata, Jakarta Selatan. Direktur Utama ICM, Bambang Setio Budi mengatakan, pihaknya menyambut baik MoU tersebut
“MoU ini bagus sekali, kerja sama dengan BNN sekaligus memberikan pesan kepada siapapun, agar tidak main-main dengan narkoba,” Kata Bambang.
Lebih lanjut dia menjelaskan, kerja sama itu mencakup 50 apertemen yang berada di wilayah DKI Jakarta. Bambang menilai, peredaran narkoba di lingkungan apartemen juga perlu mendapat perhatian dari aparat penegak hukum.
“Kami ingin menciptkan lingkungan apartemen yang bersih dari narkoba, sesuai dengan harapan dan keinginan para pemilik apertemen yang mempercayakan pengelolaan apertemennya kepada kami,” tukasnya.
Saat ini, Indonesia dalam keadaan darurat narkoba. Hingga kini, masyrakat yang masuk dalam fase ketergantungan akan barang haram itu mencapai 6 juta orang. Angka tersebut belum termasuk dengan pengguna ganda, pemakai sekaligus pengedar. Masyarakat yang masih dalam tahap coba-coba juga belum termasuk dalam angka tersebut.
Turut hadir sejumlah pengurus Perhimpunan Pemilik Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) yang berada dalam lingkungan apartemen dibawah pengelolaan Inner City Management diantaranya Gading Nias Residences, Gading Mediterania Residences, dan Kalibata City. Juga sejumlah pimpinan ICM seperti CEO Mualim dan General Manager Adjit Lauhatta.(MEN)