Metropolitan

Penertiban WNA di Rusun Gading Nias, Kedubes Nigeria Buat Kesepakatan

Foto Atas : Perwakilan Kedubes Nigeria Nasir (Berjas) Bersama Ketua P3SRS Edison Manurung (Kemeja Batik). Foto bawah : Kapolsek Kelapa Gading Kompol Arif Saat Berbicara ke Warga GNR (Foto Jurnal123)
Foto Atas : Perwakilan Kedubes Nigeria Nasir (Berjas) Bersama Ketua P3SRS Edison Manurung (Kemeja Batik). Foto bawah : Kapolsek Kelapa Gading Kompol Arif Saat Berbicara ke Warga GNR (Foto Jurnal123)

JURNAL123, JAKARTA.
Keberadaan Warga Negara Asing (WNA) di rumah susun (rusun) Gading Nias Residences (GNR) yang seringkali meresahkan warga ditertibkan.

Kegiatan pertemuan warga hunian yang difasilitasi Pengelola GNR serta Perhimpunan Pemilik Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) pada Selasa (17/10/2017) menyepakati penertiban WNA guna memberikan suasana aman dan nyaman bagi penghuni.

Pembahasan keberadaan WNA dilakukan bersama warga dan agen properti terkait masalah sosial yang seringkali terjadi. Bahkan juga tindak pidana yang kerap dilakukan para pendatang dari luar negara Indonesia.

Disepakati pihak agen properti melaporkan keberadaan WNA ke pihak Pengelola GNR. Serta memberikan batas waktu hingga akhir Desember 2017

Hal tersebut juga sesuai kesepakatan bersama antara pihak perwakilan kedubes Nigeria Nasir dengan perwakilan warga PPPSRS.

Pertemuan yang dihadiri juga Kapolsek Kelapa Gading Kompol Arif, Kapospol Iptu Aini, Imigrasi Jakarta Utara, Lurah Pegangsaan Dua H Buang, Koramil Kelapa Gading, Satpol PP Kecamatan Kelapa Gading dan Ketua RT 002 Untung.(MEN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *